BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Penyerahan SK ASN 2024 di Tanimbar, Ini Pesan Tegas Wakil Bupati

Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024 di Tanimbar disertai pesan strategis dari Wakil Bupati agar ASN berperan aktif mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Saumlaki, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Natar Kaumpu, Saumlaki, Senin (16/6/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Ch. Ratuanak.

Acara ini menjadi titik penting dalam upaya reformasi birokrasi daerah yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Penyerahan SK ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens Anggito, Kepala BKPSDM Yohanis Batseran, serta para pimpinan OPD dan anggota DPRD.

“Selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang hari ini resmi menerima SK. Proses seleksi yang saudara-saudari lalui adalah proses yang transparan dan akuntabel. Kalian adalah yang terbaik dari yang terbaik,” kata Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, Juliana Ratuanak.

Ia menegaskan bahwa status baru sebagai ASN harus diimbangi dengan komitmen kerja yang tinggi. Ratuanak berharap agar para ASN mampu menjadi pilar utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pemerintah, khususnya dalam mendukung visi besar Tanimbar Maju.

“ASN harus memiliki core values berAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai inilah yang menjadi fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif,” ujar Ratuanak.

Secara khusus, ia menyampaikan penghargaan kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi sebelum akhirnya diangkat menjadi PPPK. Ratuanak menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi yang tak ternilai.

“Kepada para PPPK yang sebelumnya mengabdi sebagai tenaga non-ASN, saya sampaikan terima kasih atas pengabdian kalian selama ini. Kita juga doakan bersama untuk saudara kita yang telah meninggal dunia sebelum menerima SK resmi,” imbuh Ratuanak.

Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh pimpinan OPD dan pejabat terkait agar menempatkan para ASN sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) jabatan masing-masing. Penempatan yang tepat dinilai sangat penting untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta jangan ada ASN yang ditempatkan hanya karena faktor kedekatan personal. Penempatan harus objektif dan strategis untuk kepentingan organisasi,” tegas Ratuanak.

Penyerahan SK tersebut merupakan langkah konkret dari Pemda Tanimbar dalam menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas di tubuh birokrasi, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.

Dengan penyerahan SK CPNS dan PPPK ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menaruh harapan besar agar seluruh aparatur sipil negara yang baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Acara ditutup dengan doa bersama untuk ASN yang telah berpulang sebelum menerima SK, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama masa tugas sebagai tenaga honorer. (BM31)

Loading


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News