Ambon,
| Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) mempercepat transformasi kurikulum Program Studi Ilmu Hukum berbasis Outcome-Based Education (OBE) dan standar internasional sebagai langkah strategis menuju akreditasi ACQUIN. Upaya tersebut menjadi fokus utama dalam Lokakarya Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Tahun 2026 yang berlangsung pada 23-24 Juni 2026 di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum Unpatti, Ambon. Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan fakultas, dosen, mahasiswa, alumni, praktisi hukum, serta mitra kerja sama.
Langkah pembaruan kurikulum tersebut dilakukan untuk memastikan pendidikan hukum tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan global yang terus berkembang. Selain itu, transformasi kurikulum juga menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu akademik yang berkelanjutan sekaligus memperkuat posisi Fakultas Hukum Unpatti dalam menghadapi proses akreditasi internasional.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti menegaskan bahwa pengembangan kurikulum tidak dapat dilepaskan dari tuntutan perubahan yang terjadi di lingkungan profesi hukum maupun masyarakat. Menurutnya, perguruan tinggi harus mampu menyesuaikan sistem pendidikan agar menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi dinamika zaman.
“Pengembangan kurikulum merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pendidikan hukum tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan dunia kerja, serta dinamika masyarakat yang terus berubah,” kata Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Adonia Ivonne Laturette.
Dalam forum tersebut, Fakultas Hukum Unpatti juga menyoroti tantangan yang dihadapi pendidikan tinggi hukum saat ini. Perubahan teknologi, digitalisasi layanan hukum, serta meningkatnya kebutuhan kompetensi global menuntut perguruan tinggi untuk menyesuaikan pendekatan pembelajaran agar lebih adaptif dan berorientasi pada capaian lulusan.
“Transformasi pendidikan tinggi hukum harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, adaptif, dan mampu menjawab berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat,” kata Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Unpatti, Sherlock Halmes Lekipiouw.
Sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyusunan kurikulum baru, lokakarya menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas pengembangan kurikulum, sistem penjaminan mutu, serta transformasi digital dalam tata kelola akademik. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada penyelarasan capaian pembelajaran dengan kebutuhan pemangku kepentingan dan standar mutu pendidikan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Dominggus Malle, memaparkan pentingnya kurikulum yang berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Sementara itu, Ketua Pusat Penjaminan Mutu dan Akreditasi Unpatti, Bruri M. Laimeheriwa, menekankan pentingnya implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas akademik dan kesiapan menghadapi akreditasi.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam transformasi yang sedang dijalankan. Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Unpatti memaparkan peran sistem informasi berbasis data dalam mendukung tata kelola akademik yang lebih efektif, efisien, dan terukur.
Melalui lokakarya ini, Fakultas Hukum Unpatti menghimpun berbagai masukan dari akademisi, mahasiswa, alumni, praktisi, dan mitra kerja sama untuk menyempurnakan struktur kurikulum serta memperkuat Capaian Pembelajaran Lulusan berbasis OBE. Hasil rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi landasan dalam pengembangan metode pembelajaran inovatif, peningkatan kualitas lulusan, dan percepatan langkah menuju akreditasi internasional ACQUIN guna meningkatkan daya saing lulusan hukum Maluku di era global.(BM31)






