Ambon,
| Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendesak Kepolisian mengusut tuntas peristiwa konflik dan pembakaran 29 rumah warga, termasuk pastori jemaat, di Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB. Desakan tersebut disampaikan Ketua DPC GAMKI Kabupaten SBB, Yabes Souhaly, melalui rilis yang diterima BM31News di Ambon, Sabtu (12/9/2026).
GAMKI SBB menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang menyebabkan rumah warga terbakar. Organisasi tersebut menilai penanganan keamanan harus diarahkan untuk mencegah meluasnya konflik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dan rasa aman.
Sorotan pertama GAMKI berkaitan dengan respons aparat Kepolisian. GAMKI SBB menyayangkan keterlambatan penanganan ketika situasi di Patahuwe mulai memanas karena kondisi tersebut dinilai berpotensi memperbesar eskalasi dan menimbulkan dampak lanjutan bagi masyarakat.
“Kami berharap aparat keamanan hadir lebih cepat di tengah masyarakat saat terjadi gejolak. Keterlambatan penanganan berpotensi memperluas konflik dan menimbulkan korban baru,” kata Ketua DPC GAMKI Kabupaten SBB, Yabes Souhaly.
Selain meminta evaluasi terhadap respons keamanan, GAMKI SBB mendesak aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran. Menurutnya, proses hukum penting dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan agar setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tindakan pembakaran adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Penegakan hukum harus tegas agar ada efek jera dan rasa aman kembali di masyarakat,” tegas Yabes.
Souhaly juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda di SBB, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Di tengah situasi konflik, penyebaran informasi menyesatkan melalui media sosial dapat memperkeruh keadaan dan memperbesar ketegangan antarmasyarakat.
“Mari kita jaga situasi tetap kondusif. Serahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Jangan sampai perbedaan pendapat memecah persaudaraan kita di SBB,” imbau Yabes.
Dirinya menyatakan akan mengawal proses hukum terkait peristiwa tersebut serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog yang damai, kekeluargaan, dan berkeadilan. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian tidak berhenti pada penanganan keamanan, tetapi juga menyentuh upaya pemulihan hubungan sosial masyarakat yang terdampak.(BM31)









