BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News

Bahlil Terseret Polemik Musda Golkar Kota Ambon, Kader Pertanyakan Dugaan Intervensi

Kader lima kecamatan mempertanyakan dugaan arahan politik dan rencana PLT yang dinilai dapat memengaruhi kelanjutan Musda Golkar Kota Ambon.

Ambon, | Polemik Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Kota Ambon kembali memanas setelah puluhan kader dari lima kecamatan mendatangi dan menduduki Sekretariat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku di Jalan Ina Tuni, Karang Panjang, Jumat (4/9/2026). Mereka menuntut kejelasan kelanjutan Musda yang diskors sejak 30 April 2026, sekaligus mempertanyakan munculnya nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam dugaan arahan politik hingga tingkat kecamatan.

Kader menilai persoalan utama bukan sekadar siapa yang akan memimpin DPD Golkar Kota Ambon, melainkan kepastian bahwa Musda yang telah berjalan tetap dilanjutkan sesuai mekanisme organisasi. Mereka mempersoalkan informasi yang disebut muncul dalam pleno pengurus harian Golkar Kota Ambon terkait arahan Bahlil kepada lima kecamatan untuk mendukung Elly Toisutta.

Dinamika tersebut mencuat setelah DPP Partai Golkar menunjuk Elly Toisutta sebagai Caretaker Ketua DPD Golkar Kota Ambon. Selanjutnya, Korbid Kepartaian DPD Golkar Provinsi Maluku Richard Rahakbauw bersama Elly menggelar pleno pengurus harian untuk menyampaikan keputusan caretaker tersebut.

Menurut massa aksi, proses penjaringan calon ketua sebelumnya telah dilakukan melalui pleno pengurus harian di masing-masing kecamatan. Karena itu, mereka mempertanyakan dasar perubahan arah dukungan apabila benar terdapat arahan dari tingkat pusat yang memengaruhi proses tersebut.

“Musda yang kemarin itu diskors. Kami pertanyakan kelanjutannya, bukan membuat Musda ulang,” kata salah satu pendemo.

Kekhawatiran kader semakin menguat karena muncul wacana mem-PLT-kan pimpinan di lima kecamatan. Mereka menilai perubahan kepengurusan di tingkat kecamatan berpotensi mengubah komposisi organisasi sekaligus memengaruhi proses lanjutan Musda Golkar Kota Ambon.

Ketua Harian DPD I Golkar Maluku Ridwan Rahman Marasabessy membantah bahwa keputusan PLT tersebut sudah final. Ia menjelaskan keputusan pleno baru berupa resume dan belum ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan.

“Kasih kesempatan kita sampaikan ke ketua bagaimana menindaklanjuti tuntutan teman-teman. Karena kita dialog tidak bisa ambil keputusan,” kata Ridwan.

BM31News BM31News

Pengurus DPD I Golkar Maluku Subhan Pattimahu juga menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi kader berdasarkan ketentuan organisasi. “Yakinlah kami akan merespons semua tuntutan ini sebagaimana tertuang dalam AD/ART, PO dan Juklak Partai Golkar,” kata Subhan.

Sementara itu, Ketua AMPG Kota Ambon Hengki Hiskia secara khusus mempertanyakan penggunaan nama Bahlil dalam polemik tersebut. Ia menilai perlu ada kejelasan apakah benar terdapat arahan dari Ketua Umum DPP atau justru nama tersebut digunakan pihak tertentu untuk kepentingan kelompok.

“Kami minta asas konstitusional dikedepankan dalam setiap keputusan partai, termasuk konsolidasi untuk melanjutkan agenda Musda yang sempat diskors,” kata Hengki.

Hingga berita ini diterbitkan, materi yang diperoleh BM31News belum memuat pernyataan langsung dari Bahlil Lahadalia mengenai tudingan atau klaim adanya arahan kepada lima kecamatan tersebut. Konfirmasi kepada Bahlil dan pihak DPP Partai Golkar diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi itu. Dengan demikian, dugaan intervensi tersebut masih merupakan persoalan yang dipertanyakan kader dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terverifikasi.(BM31)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.