Ambon,
| Universitas Pattimura (Unpatti) menegaskan komitmennya memperkuat peran sebagai pengawas dan pendamping pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Provinsi Maluku guna memastikan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjalan tepat sasaran, tepat waktu, dan akuntabel. Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerja sama antara Unpatti dan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas pada Selasa (4/8/2026) di Ruang Rapat Rektor Universitas Pattimura, Ambon.
Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi dalam program revitalisasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan melalui pengawasan dan pendampingan yang profesional. Menurutnya, keberhasilan revitalisasi sekolah tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari tercapainya kualitas layanan pendidikan yang berkelanjutan.
“Universitas Pattimura selama dua tahun terakhir telah berpartisipasi aktif dalam memberikan pendampingan, pengawasan, dan monitoring terhadap pelaksanaan program revitalisasi agar berjalan sesuai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.
Sebagai bentuk implementasi komitmen tersebut, Unpatti telah menugaskan tim yang memiliki kompetensi di bidang perencanaan, pembangunan, dan pengawasan infrastruktur pendidikan. Tim ini akan mendampingi sekolah-sekolah sesuai kewenangan yang diberikan melalui nota kesepahaman dan dokumen kerja sama yang diperbarui setiap tahun sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Peran tersebut dinilai semakin penting mengingat karakteristik geografis Maluku yang terdiri atas wilayah kepulauan dan memiliki tantangan distribusi pembangunan. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan proyek revitalisasi apabila tidak disertai pengawasan yang intensif sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.
Penata Layanan Operasional di lingkungan Kemendikdasmen, Fuad Yusril Wahhab, menegaskan bahwa kualitas pengawasan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan program revitalisasi sekolah. Ia berharap perguruan tinggi mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul di lapangan sebelum berkembang menjadi hambatan yang lebih besar.
“Salah satu indikator penting dalam peningkatan mutu pendidikan adalah tersedianya sarana dan prasarana yang layak. Oleh karena itu, keberhasilan program revitalisasi tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kualitas pengawasan dan pendampingan selama proses pelaksanaannya,” kata Penata Layanan Operasional Kemendikdasmen, Fuad Yusril Wahhab.
Fuad juga meminta tim pendamping Unpatti melakukan identifikasi dini terhadap sekolah-sekolah yang berpotensi mengalami keterlambatan pelaksanaan pekerjaan. Hasil pemantauan tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan solusi yang sesuai dengan kondisi lapangan sehingga setiap tahapan revitalisasi tetap memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain memperkuat peran dalam pendampingan revitalisasi sekolah, Unpatti turut memperkenalkan perkembangan Sekolah Laboratorium yang saat ini menyelenggarakan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA. Rektor menyampaikan sekolah tersebut telah meraih Akreditasi A untuk jenjang SMP dan SMA dalam kurun waktu lima tahun serta sedang merencanakan pembukaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai bagian dari pengembangan layanan pendidikan terpadu.
Kolaborasi antara Kemendikdasmen, Universitas Pattimura, dan para pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat tata kelola program revitalisasi pendidikan di Maluku. Dengan pengawasan yang lebih sistematis, pemerintah menargetkan setiap pembangunan satuan pendidikan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di daerah.(BM31)







