Ambon, – Sikap arogansi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Siti Khotidja sampai saat ini masih mendapat kecaman dari berbagai pihak baik di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa maupun di Provinsi Maluku. Misalnya saja kecaman ini datang dari Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Maluku, Frida Rayman.
Menurut Frida Rayman bahwa arogansi yang di tujukan Siti Khotidja kepada jurnalis perempuan Maluku sangat tidak terpuji dan seakan melemahkan derajat perempuan yang ada di daerah rempah-rempah ini.
Frida mengingatkan kepada Siti Khotidja kalau jurnalis yang ada di Indonesia termasuk di provinsi Maluku dilindungi oleh UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, sebut Rayman pada awak media di lantai 7 kantor Gubernur Maluku pada Senin (6/1/2025).
Menurut Frida Rayman bahwa Pemda SBB maupun semua OPD yang ada di kabupaten Saka Mese Nusa itu harus selalu memberikan ruang untuk setiap jurnalis dalam melaksanakan berbagai aktifitas peliputan termasuk konferensi pers, dan bukan harus menunjukkan etika yang tidak baik kepada insan pers ataupun kepada publik maupun kepada berbagai pimpinan OPD serta kepada PJ Bupati dan Sekda seperti yang sudah di beritakan beberapa waktu lalu, ujarnya.
Katong samua adalah mitra pemerintah baik pusat maupun daerah. Seharusnya setiap OPD terutama BPKAD SBB bisa memberikan ruang kepada insan pers saat melaksanakan tugas jurnalistik yang kemudian informasi itu akan di sampaikan dalam berbagai bentuk tulisan kepada publik baik itu pada media elektronik maupun media cetak yang ada.
Kami sangat sayangkan tindakan arogansi dan kesombongan kepala BPKAD SBB Siti Khotidja kepada insan pers maupun semua pihak yang ada di kebaipaten SBB tersebut.
Intinya kami Forum jurnalis Perempuan Indonesia Provinsi Maluku menyesal dengan tindakan Arogansi yang dilakukan Siti Khotidja, tegas Frida.
Untuk itu sebagai ketua FJPI Provinsi Maluku, saya (Frida Rayman) beserta perempuan jurnalis lainnya yang ada kami sangat kesal dan meminta agar Pj Bupati SBB Achmad Jais Ely dan Sekda Leverne Alvin Tuasuun harus segera mungkin mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap Siti Khotidja sebagai kepala BPKAD SBB.
Hal ini kalau di biarkan terus menerus, kami sebagai FJPI Maluku meyakini kalau sikap arogansi itu akan terus tumbuh dan berkembang di BPKAD SBB bahkan bisa menimbulkan hal-hal di luar akal sehat manusia yang ada.
Selain ketua FJPI Maluku Frida Rayman, kecaman ini juga datang dari Amel Amel Breemer yang juga seorang jurnalis perempuan di SBB.
Kepada awak media Breemer pertegas kalau diawal tahun 2025 ini, Pj Bupati SBB dan sekda sesegera mungkin untuk mengevaluasi Siti Khotidja.