BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

GAMKI dan Ormas Kristen Bersatu Kecam Jusuf Kalla

Pernyataan kontroversial Jusuf Kalla picu respons tegas lembaga Kristen dan langkah hukum nasional

Jakarta, | Sejumlah lembaga Kristen dan organisasi masyarakat menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyinggung ajaran agama Kristen. Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Minggu (12/4/2026) di Kantor Pusat Sekretariat DPP GAMKI, Jakarta, oleh perwakilan berbagai organisasi, yang sekaligus mengumumkan rencana pelaporan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas ceramah yang dianggap menimbulkan kegaduhan serta melukai perasaan umat Kristen.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah lembaga, antara lain DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia, DPP Asosiasi Pendeta Indonesia, Badan Kerjasama Gereja dan Lembaga Kristen Indonesia, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya. Mereka menyatakan telah melakukan diskusi mendalam sebelum menyampaikan sikap resmi kepada publik.

Dalam pernyataan itu, koalisi lembaga Kristen menegaskan bahwa ajaran agama Kristen tidak pernah mengajarkan kekerasan terhadap pemeluk agama lain, melainkan menekankan kasih terhadap sesama manusia tanpa pengecualian.

“Agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” kata Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat M. P. Sinurat.

Selain itu, mereka juga mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla karena dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

“Kami mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang menyakiti hati umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat M. P. Sinurat.

Sebagai bentuk tindak lanjut, koalisi tersebut menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum. Langkah ini disebut sebagai upaya menjaga keharmonisan sosial sekaligus memberikan kepastian hukum atas pernyataan yang dinilai bermasalah.

“Kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat M. P. Sinurat.

Secara situasional, dinamika ini muncul di tengah sensitivitas isu keagamaan di Indonesia yang kerap menjadi perhatian publik. Pernyataan tokoh nasional, terlebih yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan, memiliki dampak luas terhadap persepsi publik dan stabilitas sosial. Oleh karena itu, respons kolektif dari berbagai organisasi ini menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap potensi disrupsi hubungan antarumat beragama.

Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh juga mencerminkan upaya menyalurkan keberatan melalui mekanisme konstitusional, bukan melalui tindakan di luar koridor hukum. Hal ini dinilai penting dalam menjaga prinsip negara hukum serta mencegah eskalasi konflik di ruang publik.

Perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut akan menjadi perhatian publik, terutama terkait bagaimana aparat penegak hukum merespons aduan serta dampaknya terhadap dinamika sosial dan politik ke depan. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow