Ambon, – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menegaskan pentingnya pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai melalui APBD dan APBN agar memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Penegasan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat terbatas bersama mitra kerja teknis, antara lain Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Balai Wilayah Sungai Maluku, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (24/6/2025).
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Javet Djemy Pattiselanno, mengkritisi rendahnya kualitas sejumlah proyek infrastruktur berdasarkan hasil pengawasan lapangan yang dilakukan pihaknya. Ia menilai koreksi terhadap mutu pekerjaan merupakan langkah mendesak.
“Dari temuan kami di lapangan, kualitas pelaksanaan berbagai proyek belum memenuhi standar yang diharapkan. Kondisi ini harus segera dibenahi oleh para mitra,” ujar Javet Djemy Pattiselanno.
Ia menambahkan, sejumlah proyek strategis seperti pembangunan jalan dan jembatan saat ini masih dalam masa pemeliharaan dan tengah diperbaiki oleh BPJN Maluku. Menurutnya, langkah perbaikan ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
Pattiselanno juga menyinggung keterbatasan anggaran yang dialami Dinas PUPR Provinsi Maluku akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Ia mengungkapkan bahwa dari total usulan anggaran sebesar Rp 253 miliar, hanya Rp 191 miliar yang disetujui.
“Terkoreksi itu berarti sudah disetujui, termasuk untuk belanja pegawai. Tapi hingga kini kami belum menerima dokumen RKA-nya. Kami akan minta itu untuk mendukung fungsi pengawasan kami ke depan,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Komisi III turut menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tahun anggaran 2024. Evaluasi ini menjadi dasar bagi DPRD untuk mendesak adanya perbaikan sistemik dari mitra teknis terkait.
“Kami sudah sampaikan agar dilakukan pembenahan. Ke depan, Komisi III akan kembali melakukan pengawasan ulang terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” tandas Pattiselanno.
Terkait tudingan bahwa rapat digelar secara tertutup, Pattiselanno membantah hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya berencana menggelar konferensi pers usai rapat, namun sebagian mitra kerja telah meninggalkan lokasi lebih dulu karena adanya penyampaian aspirasi dari kelompok masyarakat.
“Tadi ada kelompok masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi, sementara mitra lainnya sudah lebih dulu meninggalkan ruangan. Jadi bukan kami yang menutup-nutupi,” tegasnya.
Aspirasi yang disampaikan berasal dari warga Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, yang mengeluhkan aliran sungai yang kerap meluap saat musim hujan hingga mengancam permukiman mereka.
“Kebetulan Ibu Kepala Balai Sungai hadir dalam rapat, sehingga beliau langsung turun ke lapangan untuk meninjau langsung keluhan warga. Respons cepat ini sangat kami apresiasi,” tutup Pattiselanno. (BM31-JP)