Ambon,
| Proses verifikasi kelayakan lahan dan infrastruktur menjadi faktor penentu dalam nasib pembangunan Sekolah Laboratorium Universitas Pattimura (Unpatti) yang masuk dalam seleksi program nasional pembangunan 34 sekolah baru oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Verifikasi tersebut dilakukan melalui kunjungan langsung tim kementerian pada Jumat (10/4/2026), di ruang rapat Rektor Unpatti, sekaligus peninjauan lapangan terhadap lokasi yang diusulkan sebagai Unit Sekolah Baru (USB).
Kunjungan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan bagian dari tahapan krusial dalam proses seleksi nasional yang ketat. Tim kementerian melakukan penilaian menyeluruh terhadap status lahan, kesiapan infrastruktur, serta proyeksi pengembangan sekolah dalam lima tahun ke depan. Unpatti menjadi salah satu dari banyak institusi yang mengajukan usulan, sehingga setiap aspek kelayakan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan pemerintah pusat.
Rektor Universitas Pattimura menegaskan bahwa pengembangan sekolah laboratorium merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas pendidikan terintegrasi dari jenjang dasar hingga menengah. Sejak 2021, Unpatti telah mengembangkan sistem pendidikan berjenjang mulai dari PAUD hingga SMA, dengan capaian signifikan pada jenjang SMP dan SMA yang telah meraih akreditasi A.
“Ini bisa kita sebut sebagai program strategis nasional karena memiliki dampak besar bagi pengembangan sumber daya manusia ke depan,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.
Namun demikian, di balik capaian tersebut, terdapat persoalan mendasar yang menjadi sorotan utama dalam verifikasi, yakni keterbatasan sarana dan prasarana. Saat ini, kegiatan belajar masih memanfaatkan gedung lama yang dialihfungsikan, sehingga dinilai belum memenuhi standar ideal untuk pengembangan sekolah unggulan berbasis riset.
“Kita masih menggunakan gedung eks lembaga yang disesuaikan menjadi kompleks pendidikan. Ke depan, kita membutuhkan fasilitas yang lebih representatif,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.
Dari sisi pemerintah pusat, verifikasi difokuskan pada aspek legalitas dan kesiapan lahan sebagai syarat utama pembangunan. Status kepemilikan lahan menjadi perhatian serius untuk menghindari potensi sengketa di masa depan, terutama dalam konteks keberlanjutan program lintas kepemimpinan.
“Kami hadir untuk memverifikasi langsung kondisi lahan yang diusulkan oleh Unpatti, sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan pembangunan Unit Sekolah Baru,” kata perwakilan Direktorat Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Amalia.
Lebih lanjut, Amalia menegaskan bahwa kejelasan status lahan, termasuk mekanisme hibah, menjadi indikator penting dalam menentukan kelayakan proyek.
“Status lahan harus jelas, dan kami mendorong agar dilakukan hibah untuk menghindari potensi sengketa di masa depan, terutama jika terjadi pergantian kepemimpinan,” kata Amalia.
Selain aspek administratif, tim juga menilai potensi pengembangan kawasan pendidikan secara terintegrasi. Model sekolah laboratorium yang dikembangkan Unpatti dinilai memiliki keunggulan karena mengadopsi kurikulum berbasis riset dengan dukungan fasilitas kampus. Namun, keunggulan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan fisik yang memadai agar dapat bersaing dalam seleksi nasional.
Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Maluku memandang pembangunan Unit Sekolah Baru sebagai kebutuhan mendesak untuk menghindari tumpang tindih penggunaan fasilitas antara sekolah dan aktivitas perkuliahan. Selain itu, integrasi sistem pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi dinilai sebagai solusi atas fragmentasi tata kelola pendidikan yang selama ini masih bersifat sektoral.
“Kita harus keluar dari ego sektoral. Siklus pendidikan harus dibangun secara utuh, dari dasar hingga perguruan tinggi, agar mutu pendidikan Maluku bisa meningkat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin.
Kunjungan ini menandai fase krusial dalam proses seleksi nasional yang tidak hanya menguji kesiapan administratif, tetapi juga komitmen institusi dalam membangun ekosistem pendidikan berkelanjutan. Hasil verifikasi lapangan akan dilaporkan kepada pimpinan kementerian sebagai dasar pengambilan keputusan akhir terkait pembangunan Sekolah Laboratorium Unpatti.
Jika dinyatakan layak, proyek ini berpotensi menjadikan Unpatti sebagai pusat pendidikan terintegrasi di Maluku. Sebaliknya, jika belum memenuhi kriteria, maka perbaikan pada aspek lahan dan infrastruktur menjadi prasyarat mutlak untuk dapat bersaing pada tahap berikutnya. (BM31)







