BM31News
BM31News

BM31News

Marah Sasi Adat Dilepas, Sekolompok Masyarakat Negeri Haya Lakukan Pembakaran dan Pengrusakan Fasilitas Perusahaan

Masohi, – Setelah melakukan sasi adat dan penutupan pengoperasian PT. Waragonda Mineral Pratama (PT. WMP) yang berinvestasi di bidang tambang “pasir granit” oleh masyarakat negeri Haya Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (15/2/2025) kini terjadi pengrusakan dan pembakaran kantor dan fasilitas perusahaan tersebut oleh sekelompok masyarakat negeri Haya.

Berdasarkan informasi yang di himpun media ini dari rilis yang di terima pada Senin (17/2/2025), bahwa telah terjadi pengrusakan dan pembakaran fasilitas Kantor milik PT. WMP oleh sekelompok masyarakat negeri Haya pada Minggu (16/2/2025).

Pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor PT. WMP ini terjadi akibat keresahan masyarakat negeri Haya terhadap pihak perusahaan yang tidak mengindahkan sasi adat yang di buat masyarakat tersebut dimana pihak perusahaan dengan tidak beritikat melakukan pelepasan sasi adat itu.

Informasi yang di peroleh media ini bahwa pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor oleh kelompok masyarakat negeri Haya terjadi sekitar pukul 22.00 WIT atau sekitar jam 10 malam pada Minggu, 16/2.

Hal ini berdasarkan laporan dari pekerja (Karyawan) PT. WMP masing-masing Darlan Wali, Jubir PT Waragonda Minerals Pratama dan Nijam Samalehu (Security PT Waragonda Minerals Pratama kepada aparat keamanan (Polisi) dan jajaran TNI Kodim 1502 berdasarkan rilis yang di sampaikan kepada pimpinan Kapolres maupun Dandim 1502 Masohi yang di peroleh media ini.

Dalam rilis laporan tersebut ada sekelompok masyarakat negeri Haya yang di perkirakan kurang lebih 10 sampai 15 orang datang ke lokasi perusahaan untuk menanyakan terkait pengrusakan sasi adat yang telah di lakukan pihak perusahaan melalui karyawan Tawakal Somalua (mantan saniri negeri Haya).

Setelah mempertanyakan hal tersebut kepada oknum sekuriti dan juru bicara pihak perusahaan Wargonda, kelompok masyarakat lalu mencari keberadaan saudara Tawakal Samalehu, miris masyarakat tidak menemukannya.

Akibat tidak menemukan saudara Tawakal Samalua, kelompok masyarakat tersebut langsung melakukan tindakan anarkis ke pihak perusahaan melalui pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor perusahaan WMP tersebut.

Fasilitas kantor yang di rusak dan di bakar kelompok masyarakat tersebut berupa meliputi : Pos Sekurty (Hangus terbakar), Kantor Perusahaan beserta perlengkapannya (hangus terbakar), Ruang Maintanance (hangus terbakar), Ruang Laboratorium (hangus terbakar), 1 (satu) Unit Mobil fuso Hangus terbakar), 1 (satu) Unit mobil Kijang milik karyawan Bpk Mon Hatuluayo (hangus terbakar), Pengrusakan alat brat Creame, 1 (satu) unit Motor Trail (hangus terbakar), Mes Karyawan (hangus terbakar).

Namun setelah itu di perkirakan sekitar pukul 01.00 WIT, kobaran api yang menghanguskan fasilitas kantor PT. WMP itu mulai perlahan mengecil setelah dilakukan upaya pemadaman oleh pihak karyawan perusahaan maupun petugas TNI-Polri yang saat itu berada di lokasi.

Pukul 01.00 WIT, Api yang menghanguskan beberapa fasilitas serta bangunan PT Waragonda sudah mulai terlihat padam dan pemadam dilakukan oleh karyawan PT Waragonda beserta Aparat dari TNI-POLRI dengan menggunakan peralatan seadanya dan di bantu dengan alat pemadam dari perusahaan.

Usai melakukan proses pemadaman api, aparat keamanan TNI-Polri langsung meminta agar masyarakat negeri Haya untuk kembali ke rumah, dan tidak melakukan tindakan anarkis lainnya serta tidak harus terprovokasi.

Serahkan Maslah ini kepada pihak aparat penegak hukum, pinta aparat.

Sampai berita ini di muat, pihak Kapolres Maluku Tengah maupun Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah belum dapat di konfirmasi media ini. (BM31-02)


Follow BM31News.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
Penulis: Alex PattiradjawaneEditor: Jems Beniko
BM31News BM31News BM31News
error: Konten Dilindungi !