BM31News
BM31News

BM31News BM31News

KPU Maluku Tengah Gelar Rakor Persiapan Pencalonan Bupati/Wakil Bupati Dalam Pemilihan Serentak 2024

Masohi, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah pada pemilihan umum Kepala Daerah serentak tahun 2024, di ruang rapat Utama KPU Malteng, Minggu (25/8/24).

Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh unsur pimpinan partai politik dengan menghadirkan Narasumber masing-masing: Ketua Pengadilan Negeri Masohi, Kapolres Maluku Tengah yang di wakili oleh Kasat Intel, Perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Masohi, Kepala Dinas Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Kabupaten Maluku Tengah serta komisioner Bawaslu Maluku Tengah dan Komisioner KPU Malteng.

Ketua KPU Malteng Abdurrahman Lesnussa dalam arahan dan sambutannya mengatakan esensi pelaksanaan kegiatan rakor ini untuk menghadirkan unsur pimpinan partai politik serta narasumber dalam penjabaran syarat-syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang akan di laksanakan proses pendaftarannya pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Tahapan-tahapan ini ucap Lesnussa kalau KPU Maluku Tengah telah melaksanakan juknis yang sudah di tetapkan oleh KPU RI.

Kendati demikian ada beberapa hal yang harus di ketahui dan di sikapi bahwa rakor ini memberikan gambaran tentang syarat-syarat pencalonan yang harus di laksanakan baik oleh calon Bupati dan calon Wakil Bupati maupun syarat-syarat yang harus di siapkan oleh partai politik pengusung, sebut Lesnussa.

Pilkada serentak yang di laksanakan pada 27 November 2024 nantinya, harapan KPU Malteng bahwa akan menggenjot partisipasi pemilih sesuai harapan bersama.

Selain itu juga bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati di kabupaten Maluku Tengah sangat di harapkan akan berjalan dengan riang gembira dengan tidak menimbulkan berbagai gejolak di tengah masyarakat yang bisa menimbulkan kerugian bagi daerah ini maupun masyarakat di kabupaten bertajuk Pamahanu Nusa, sebut Lesnussa.

Perbedaan pandangan politik dan perbedaan pilihan itu hal yang biasa dalam berdemokrasi.

Namun dalam Demokrasi itu akan menginginkan agar semua elemen masyarakat untuk bisa menentukan pilihannya sehingga hasilnya bisa di rasakan oleh masyarakat pada 5 tahun mendatang.

Artinya bahwa demokrasi menginginkan agar masyarakat bisa bebas, sejahtera dan damai secara bersama-sama dalam menentukan sikap politik sesuai keinginan dan hati nurani.

Harapan penyelenggara dan juga harapan Masyarakat Malteng ucap Ketua KPU Malteng bahwa pesta demokrasi ini di laksanakan secara baik, jujur, dan adil agar tidak menimbulkan berbagai gangguan yang merugikan masyarakat dan daerah, pinta Lesnussa. (BM31-02)

BM31News BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !