BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News

Unpatti Dorong Arsip Digital Berdaulat untuk Lindungi Warisan Musik Maluku di Era AI

Unpatti menginisiasi pengembangan arsip digital berdaulat untuk mendokumentasikan warisan musik Maluku dengan memperhatikan identitas budaya, hak komunitas, dan peluang pemanfaatan kecerdasan artifisial.

Ambon, | Universitas Pattimura (Unpatti) mendorong pengembangan arsip digital berdaulat untuk mendokumentasikan dan melindungi warisan musik Maluku di tengah perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Inisiatif ini diarahkan untuk menjaga identitas budaya, melindungi hak komunitas pemilik pengetahuan, serta membuka peluang pengembangan musik Maluku ke tingkat global.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Kuliah Umum Internasional dan Knowledge Sharing Diaspora bertajuk “Maluku Musical Heritage Intelligence Initiative: Developing a Sovereign Digital Archive and AI-Ready Cultural Heritage Ecosystem to Support Ambon City of Music” di Aula Rektorat Unpatti, Selasa (6/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Diaspora Berdampak Unpatti.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unpatti, Dominggus Malle, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital untuk kebudayaan tidak hanya berkaitan dengan kecanggihan sistem. Menurut dia, upaya tersebut juga menyangkut identitas, ingatan kolektif, dan keberlanjutan kebudayaan Maluku.

Musik Maluku menyimpan sejarah, nilai, bahasa, serta pengetahuan yang diwariskan antargenerasi. Namun, menurut penjelasan Malle, dokumentasi budaya tersebut masih tersebar dan berisiko tergerus zaman. Kondisi ini menjadi salah satu alasan pentingnya pengembangan arsip digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“AI dapat membantu kita mengorganisasi, mengolah, menemukan kembali, dan menghubungkan berbagai data budaya. Namun, teknologi tersebut harus tetap berpijak pada konteks budaya, etika, hak komunitas, kepemilikan pengetahuan, serta tata kolola data yang bertanggung jawab,” jelas Malle.

Pengembangan arsip digital berdaulat dimaksudkan agar dokumentasi budaya Maluku tidak hanya tersedia dalam format digital, tetapi juga dikelola dengan memperhatikan hak dan kepentingan komunitas pemiliknya. Prinsip ini penting untuk memastikan masyarakat Maluku tetap menjadi subjek sekaligus pemilik pengetahuan budaya, bukan sekadar sumber data bagi pengembangan teknologi.

BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, menyoroti peluang pemanfaatan perkembangan teknologi digital dan AI untuk memperluas jangkauan musik Ambon. Menurut dia, hubungan bilateral Indonesia dan Tiongkok yang semakin erat dapat membuka ruang kerja sama di bidang teknologi dan digitalisasi.

“Kalau musik dari Ambon bisa mendunia dengan memanfaatkan teknologi AI, maka akan ada economic gain dari situ. Ini bisa menjadi peluang yang luar biasa untuk Ambon dan Maluku,” ujar Djauhari.

Meski demikian, Djauhari mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi perlu disertai perhatian terhadap hak cipta dan kepemilikan karya. Perkembangan teknologi harus mendukung kreativitas manusia, bukan mengabaikan nilai artistik dan hak pencipta yang melekat pada karya budaya.

“Gunakan kecerdasan mesin untuk proses, pertahankan rasa manusia untuk kreativitas. Manfaatkan rasa berseni dan rasio kita untuk menghasilkan karya berkelas dunia dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tegas Djauhari.

Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, program ini dirancang mencakup lokakarya, kunjungan lapangan, diskusi kelompok terarah atau Focus Group Discussion (FGD), penyusunan peta jalan, penetapan cetak biru, hingga pembentukan kelompok kerja. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari upaya merumuskan arah pengembangan ekosistem digital warisan budaya Maluku. Namun, materi kegiatan belum merinci target waktu penyelesaian arsip maupun mekanisme operasional pengelolaannya.

Kegiatan ini turut menghadirkan Dennis Tedja, Founder Opus Solutions Limited sekaligus Global Ambassador for Indonesia di Hong Kong Cyberport, dengan Wilma Latuny sebagai moderator. Forum tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan antara akademisi, diaspora, dan mitra teknologi untuk mendukung pengembangan arsip budaya serta memperkuat posisi Ambon sebagai City of Music.

Kuliah umum yang berlangsung pada 6 Oktober itu merupakan kegiatan awal dari rangkaian Diaspora Berdampak Unpatti pada 3-17 Oktober 2026. Keberlanjutan inisiatif ini akan bergantung pada tindak lanjut program, tata kelola data, perlindungan hak komunitas, serta kemampuan para pihak membangun sistem dokumentasi yang dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab dalam jangka panjang.(BM31)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !