Berkaitan dengan data itu Sahubawa minta agar seluruh jajaran dan stake holder di Malteng untuk terus optimal melaksanakan semua program dan kegiatan intervensi penanganan stunting baik di negeri-negeri dan kelurahan guna percepatan penurunan stunting tahun 2024.
Dia juga minta agar tim percepatan penurunan stunting (TPPS) selalu melakukan penguatan-penguatan baik dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di setiap negeri.
Sebagai Pj Bupati, Sahubawa membenarkan kalau dalam pelaksanaan pencegahan stunting di Malteng, masih ada banyak kendala dan tantangan yang di hadapi terutama menyangkut aspek tata kelola, koordinasi, anggaran, data maupun aspek intervensi.
Kendati demikian dirinya sangat berharap agar Dinas PMN-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan instruksi kepada kepala Pemerintah Negeri (KPN) melakukan sosialisasi kepada calon pengantin baru, ibu hamil dan anak balita untuk rutinitas melakukan pemeriksaan ke posyandu.
Sahubawa juga meminta agar pihak dinas Kesehatan, dinas PPKB, dinas Pendidikan dan kebudayaan agar tetap melakukan sosialisasi da memastikan kalau intervensi pencegahan stunting tetap berjalan dengan baik dan benar.
Saya juga meminta agar seluruh camat dapat melakukan launching intervensi serentak pencegahan stunting di masing-masing wilayah kerja dan terus melakukan pelaporan pelaksanaannya kepada TPPS kabupaten, pinta Sahubawa.
Memang batas waktu penginputan data sebut Sahubawa semakin dekat dan berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, namun masih ada banyak negeri yang belum belum melaksanakan intervensi pengukuran serta penginputan data pada aplikasi.
Menyadari hal ini, Sahubawa minta agar ada perhatian serius semua pihak untuk melakukan intervensi pencegahan stunting agar outputdan outcome dapat di capai dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045, pintanya. (BM31-02)














