BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Bupati Kepulauan Tanimbar Lantik Direktur dan Dewan Pengawas PDAM, Serukan Reformasi Layanan Air Bersih

Pelantikan PDAM Kepulauan Tanimbar menjadi momen penting untuk mendorong pembenahan manajemen dan pelayanan air bersih yang lebih optimal di wilayah kepulauan.

Saumlaki, – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan pelayanan air bersih di wilayahnya, Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, melantik Direktur dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Yamdena Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada Rabu (11/6/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Lantai II Kantor Bupati dan dihadiri para pejabat penting daerah.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Tanimbar Nomor: 500.10.26.11-1771-Tahun 2025 dan Nomor: 500.10.26.11-1772-Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Sony Hendra Ratissa diangkat sebagai Direktur PDAM Tirta Yamdena dan Daniel Petrus Amarduan sebagai Dewan Pengawas.

“Selamat kepada saudara Daniel Petrus Amarduan dan Sony Hendra Ratissa yang telah diambil sumpah dan dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara institusional dan konstitusional,” kata Bupati Ricky Jauwerissa.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh Pendeta Ny. M. Sabono dan sejumlah saksi. Hadir pula Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar Juliana Ch. Ratuanak, Penjabat Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf PDAM, dan unsur Forkopimda setempat.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya reformasi internal di tubuh PDAM, mengingat masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih yang belum maksimal. Ia mendorong manajemen baru untuk segera melakukan konsolidasi, evaluasi, dan inovasi.

“Kami meminta kepada Dewan Pengawas dan Direktur PDAM agar menakhodai PDAM dengan pembenahan menyeluruh demi peningkatan kualitas dan kuantitas layanan air bersih kepada masyarakat,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa PDAM memiliki peran ganda: sebagai penyedia layanan sosial publik dan sebagai entitas ekonomi yang harus berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, profesionalisme dan transparansi sangat dibutuhkan dalam setiap lini operasional perusahaan daerah tersebut.

“PDAM harus mampu memberikan layanan optimal dan di saat yang sama menjadi penggerak ekonomi daerah. Ini hanya bisa dicapai melalui kepemimpinan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab,” ujar Ricky Jauwerissa.

Sebagai langkah awal, Direktur diminta segera mengidentifikasi permasalahan utama yang menghambat distribusi air, khususnya di kawasan kota Saumlaki dan kecamatan seperti Tanimbar Utara dan Wermaktian, agar fasilitas yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Fasilitas PDAM yang sudah dibangun harus diaktifkan kembali. Jangan biarkan investasi mangkrak. Warga butuh air bersih, dan kita wajib memenuhinya,” tegas Ricky Jauwerissa.

Sementara itu, Dewan Pengawas yang baru juga diharapkan menjalankan fungsinya secara independen dan aktif, termasuk dalam mengevaluasi laporan keuangan dan operasional PDAM serta mengawasi penggunaan penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“Dewan pengawas harus mengontrol seluruh kinerja direksi. Jangan hanya jadi simbol. Evaluasi, beri masukan, dan jaga transparansi agar PDAM tidak terjerumus ke dalam masalah hukum,” tandasnya.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam manajemen PDAM Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan akses air bersih yang layak dan berkelanjutan. (BM31-JP)

Loading


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News