Namlea, – Kantor Pertanahan Kabupaten Buru menerima kunjungan resmi dari jajaran Dinas Logistik Lanud Pattimura pada Selasa (24/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan itu menjadi momentum strategis untuk membahas inventarisasi dan sertifikasi aset tanah milik TNI Angkatan Udara yang berlokasi di Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Logistik Lanud Pattimura, Letkol Kal Agung Prahardanto dan diterima oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Erik Helaha, bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
“Pertemuan ini merupakan bagian dari konsolidasi teknis untuk memastikan kepastian hukum terhadap aset-aset tanah yang digunakan oleh TNI AU, khususnya yang berada di wilayah Namlea,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Erik Helaha.
Aset utama yang menjadi pembahasan adalah Lapangan Terbang Namlea dengan luas 178,7 hektare. Lokasi ini telah memiliki Sertifikat Hak Pakai Nomor 00001 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia cq. TNI AU Pattimura.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses inventarisasi dan sertifikasi lanjutan, termasuk validasi dokumen, pengukuran ulang, dan pemetaan ulang jika diperlukan, guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Sebagai kuasa pengguna barang mewakili Kementerian Pertahanan, kami ingin memastikan bahwa setiap aset yang digunakan TNI AU tercatat dan terlindungi secara hukum,” kata Kepala Dinas Logistik Lanud Pattimura, Letkol Kal Agung Prahardanto.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Udara dalam mengamankan aset-aset negara, khususnya dalam sektor pertahanan, agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan dan meminimalkan potensi konflik agraria di wilayah strategis.
Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto melalui pernyataan tertulisnya menjelaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam proses inventarisasi tanah.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mengamankan tanah-tanah negara yang sudah diamanahkan kepada TNI AU. Ini sangat penting untuk menjaga kedaulatan wilayah dan memastikan keberlanjutan fungsi pertahanan nasional,” kata Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto.
Selain Lapangan Terbang Namlea, Lanud Pattimura juga melakukan inventarisasi aset lainnya di wilayah Maluku, antara lain Lapter Liang di Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah (70 ha), tanah di Desa Amahai (55 ha), serta Lapangan Terbang MOA di Kabupaten Maluku Barat Daya (20 ha).
Kegiatan inventarisasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi pertanahan serta kebijakan pertahanan nasional. Proses ini juga memperkuat pengawasan internal dan eksternal terhadap penggunaan lahan milik negara.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Buru menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen membantu penyelesaian administratif dan teknis.
“Kami siap mendampingi dalam setiap tahapan, mulai dari pemetaan, pengecekan historis dokumen, hingga penertiban administrasi sertifikat. Ini penting agar tidak terjadi masalah hukum di masa depan,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan.
Langkah lanjutan dari pertemuan ini adalah pembentukan tim teknis gabungan untuk melakukan peninjauan lapangan dan menyusun rencana kerja percepatan sertifikasi tanah. Tim ini akan memprioritaskan area yang belum memiliki dokumen lengkap agar proses dapat berjalan sesuai regulasi.
Diharapkan, koordinasi dan komunikasi antara instansi pertanahan dan institusi militer dapat terus diperkuat guna menjamin legalitas dan perlindungan terhadap aset negara, khususnya dalam konteks pertahanan dan keamanan nasional. (BM31)