BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

533 Pegawai PPPK Unpatti Resmi Terima SK Pengangkatan

Unpatti tegaskan komitmen peningkatan kualitas SDM melalui pengangkatan 533 PPPK di seluruh unit kerja kampus.

Ambon, | Sebanyak 533 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Universitas Pattimura (Unpatti) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam upacara apel bersama yang digelar di lapangan Rektorat Unpatti, Senin (6/10/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Rektor Unpatti, Fredy Leiwakabessy kepada 20 orang perwakilan PPPK dari berbagai unit kerja.

Langkah ini menandai komitmen universitas dalam memperkuat fondasi sumber daya manusia, terutama tenaga kependidikan, guna mendukung peningkatan kualitas layanan akademik dan administratif.

Dalam sambutannya, Rektor Fredy Leiwakabessy menegaskan bahwa keberadaan pegawai PPPK merupakan bagian penting dari sistem pelayanan universitas. Mereka diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menjalankan tugas-tugas administrasi, akademik, dan pelayanan umum di seluruh satuan kerja Unpatti.

“PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas universitas. Saya berharap seluruh pegawai yang baru menerima SK ini dapat menunjukkan dedikasi, disiplin, dan tanggung jawab dalam bekerja, demi kemajuan Universitas Pattimura,” kata Rektor, Fredy Leiwakabessy.

Para pegawai PPPK yang diangkat tahun ini tersebar di 9 fakultas, Pascasarjana, Rektorat, berbagai lembaga penunjang, serta Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) yang berlokasi di Kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya.

Langkah pengangkatan 533 PPPK tersebut tidak hanya memberi kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, tetapi juga menjadi strategi penguatan SDM di lingkungan universitas.

“Kami percaya bahwa kesejahteraan dan kepastian status pegawai akan berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan loyalitas terhadap institusi,” ujar Kepala Biro Umum dan Kepegawaian Unpatti, Marthen Matulessy.

Matulessy menambahkan, proses seleksi dan penetapan PPPK dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, melalui koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan pengangkatan ini, Unpatti berharap dapat mengoptimalkan kinerja di seluruh unit kerja, termasuk layanan akademik, administrasi mahasiswa, dan dukungan penelitian. Reformasi SDM ini juga diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan visi Unpatti sebagai universitas unggul di kawasan timur Indonesia.

Peningkatan kualitas tenaga kependidikan menjadi prioritas untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Dalam konteks ini, PPPK akan berperan sebagai penggerak operasional di balik sistem pendidikan tinggi yang lebih efektif.

Kebijakan pengangkatan PPPK di lingkungan Unpatti sejalan dengan program nasional reformasi birokrasi dan peningkatan mutu SDM aparatur pendidikan tinggi. Pemerintah melalui regulasi PPPK berupaya menciptakan sistem kepegawaian yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.

Leiwakabessy menutup apel dengan pesan motivatif kepada seluruh pegawai baru agar menjadikan momentum ini sebagai titik awal pengabdian profesional di lingkungan akademik.

“Mari kita jadikan jabatan ini sebagai amanah untuk berkarya dan berkontribusi nyata bagi bangsa melalui Unpatti, rumah besar kita bersama,” kata Fredy Leiwakabessy. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.