Pendapatan bunga tahun 2024 tercatat sebesar Rp940.402.985.370,00 tumbuh 1,25% atau meningkat Rp17.947.025.027,00 dari pendapatan bunga tahun 2023 lalu yang tercatat sebesar Rp922.455.960.34,00.
Pendapatan bunga bersih yang diperoleh setelah dikurangi dengan biaya bunga tercatat sebesar Rp689.583.392.068,00 tumbuh 11,50% atau meningkat Rp71.114.465.015,00 dari pendapatan bunga bersih tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp618.468.927.053,00.
Perolehan laba sebelum pajak tahun 2024 tercatat sebesar Rp223.245.257.952,00 tumbuh 27,90% atau meningkat Rp48.695.430.348,00 dari perolehan laba sebelum pajak tahun 2023 lalu yang tercatat sebesar Rp174.549.827.604,00.
Olehnya itu, mengenai kinerja keuangan Bank dalam kondisi sangat sehat tercermin dari rasio permodalan dan rentabilitas masing-masing sebesar Capital Adequacy Ratio (CAR) 34,41%, ROA 2,50% dan BOPO sangat efisien di angka 76,76%.
Terkait KUB, dalam rangka pemenuhan ketentuan modal inti minimum sebelum deadline tanggal 31 Desember 2024, BPD Maluku Malut pada tanggal 30 Desember 2024 telah mengajukan surat permohonan perizinan KUB bersinergi dengan Bank DKI kepada OJK Pusat (Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan).
Saat ini BPD Maluku Malut dengan Bank DKI dalam proses pemenuhan seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh OJK.
Pelaksanaan konsolidasi bank melalui skema sinergi KUB dengan Bank DKI juga telah dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Penjabat Gubernur, Bapak Gubernur terpilih serta Ketua DPRD Provinsi Maluku dan telah mendapatkan persetujuan seluruh pemegang saham pada RUPSLB tanggal 30 Desember 2024.
BPD Maluku-Malut berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan operasional serta tata kelola perusahaan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap semua stake holder memberikan support dan saran demi kemajuan aset daerah yang jadi kebanggaan masyarakat Maluku dan Maluku Utara”.
Pemberitaan yang berdasarkan informasi negatif tanpa didukung fakta dan bersifat tendensius pada akhirnya akan berdampak pada reputasi perusahaan dan dapat mempengaruhi persepsi nasabah yang berakibat menurunkan likuiditas maupun aset dan laba.
Hal ini tentu tidak diinginkan oleh siapapun yang mencintai aset daerah. Sebagai catatan tambahan, saat ini kami merupakan BUMD penyumbang PAD terbesar bagi Provinsi Maluku dan Kabupaten Kota, tulis Manajemen BPD Maluku-Malut. (BM31)




