Ambon, – Pemberian remunerasi kepada pengurus Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara dalam bentuk penghargaan kepada Direksi dan Dewan Komisaris tentu sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan manajemen Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara dalam press release yang diterima media BM31News.com di Ambon, Rabu (23/1/2025).
Press release ini sekaligus untuk menjawab dan menanggapi pemberitaan media mengenai pemberian remunerasi kepada pengurus dalam bentuk penghargaan bagi Direksi dan Dewan Komisaris, yang dinilai secara sepihak bahwa itu tidak berdasarkan ketentuan dan aturan.
Olehnya itu, melalui press release kami pihak manajemen Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara dengan ini memberikan tanggapan sebagai berikut:
“Pemberian penghargaan tersebut telah memenuhi ketentuan sesuai Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007, Undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2003 dan juga Peraturan OJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum, serta telah mendapatkan persetujuan melalui RUPS Tahun 2007,” tulis Manajemen BPD Maluku-Malut.
“Jadi, semua telah dilaksanakan dan dinikmati oleh beberapa periode pengurus sebelum masa kepengurusan saat ini,” jelas pihak Manajemen.
Manajemen BPD Maluku-Malut menegaskan bahwa pemberian penghargaan juga dilakukan oleh perusahaan perbankan maupun perusahaan umum di Indonesia.
Ditambahkan bahwa semua pembayaran remunerasi merupakan hal yang telah berlangsung sejak lama dari beberapa periode kepengurusan sebelumnya, tidak ada hal baru. Tentu sangat mengherankan jika baru di permasalahkan saat ini.
Dalam menjalankan operasional dan tata kelola perusahaan, kami di awasi dan di audit oleh OJK, BPK, KAP, BPKP dan pengawas internal. Sehingga setiap pelaksanaan ketentuan telah berjalan dengan baik.
Hasil audit selama masa kepengurusan saat ini dinyatakan “Wajar Tanpa Pengecualian”. OJK memberikan penilaian sehat (peringkat komposit 2) sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini, dimana sebelumnya berada pada peringkat komposit 3 (cukup).
Kinerja tahun 2024 kemarin sangat memuaskan. Hal ini terlihat melalui capaian pendapatan bunga maupun laba yang diperoleh.