BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Unpatti Umumkan Hasil Seleksi UTBK Mandiri Tahap I Tahun 2025, Ini Jadwal Registrasi Ulang

Universitas Pattimura resmi mengumumkan daftar peserta yang lulus seleksi jalur Mandiri-UTBK 2025, disertai jadwal lengkap registrasi ulang yang wajib diikuti hingga akhir Juli.

Ambon, – Universitas Pattimura (Unpatti) resmi mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri-UTBK tahap I tahun akademik 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 4056/UN13/AD/2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi http://pengumuman-mandiri-utbk.pmb.unpatti.ac.id. Peserta yang namanya tercantum pada pengumuman dinyatakan lulus seleksi dan diterima sebagai calon mahasiswa Unpatti jalur Mandiri-UTBK tahun 2025.

Seiring dengan pengumuman hasil seleksi tersebut, Unpatti juga mengeluarkan Pengumuman Nomor: 058/UN13.I/AD/2025 yang mengatur secara rinci tahapan dan jadwal registrasi ulang yang wajib diikuti oleh seluruh peserta yang dinyatakan lulus.

Registrasi ulang dilaksanakan mulai 4 hingga 31 Juli 2025 secara daring melalui laman resmi https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id. Tahapan yang harus diikuti peserta antara lain pengisian formulir data diri, pengunggahan dokumen, verifikasi berkas, pengunduhan SKM dan pakta integritas, hingga pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Seluruh tahapan dilakukan secara online dan wajib diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan. Keterlambatan atau kelalaian akan mengakibatkan peserta dinyatakan gugur.

Peserta wajib mengunggah berbagai dokumen penting seperti rapor, ijazah, kartu keluarga, akta kelahiran, kartu peserta seleksi, serta dokumen pendukung beasiswa jika tersedia. Setelah itu, peserta harus mengunduh, mencetak, dan menandatangani SKM serta pakta integritas sebagai bagian dari komitmen akademik.

Verifikasi dan validasi dokumen dilakukan oleh Sub Bagian Registrasi & Statistik Unpatti secara daring. Pembayaran UKT dapat dilakukan di seluruh unit layanan Bank BRI melalui teller, ATM, Mobile Banking, atau BRILink.

Besaran UKT ditentukan berdasarkan klaster dalam formulir kesanggupan membayar yang telah diisi sebelumnya, dan tidak dapat diganggu gugat.

Pihak kampus juga menegaskan bahwa peserta yang tidak mengikuti tahapan registrasi ulang hingga tuntas akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis. Pembayaran UKT yang telah dilakukan juga tidak dapat ditarik kembali dalam kondisi apa pun.

Selain tahapan registrasi dasar, Unpatti menyampaikan bahwa proses lanjutan seperti pengambilan NIM, tes kesehatan, dan sesi pemotretan akan diumumkan kemudian melalui laman https://sidumaba.pmb.unpatti.ac.id.

Bagi peserta yang mengalami kendala dalam proses registrasi ulang, pihak Unpatti membuka layanan informasi melalui email resmi [email protected] atau laman SIDUMABA. Panitia juga menekankan bahwa informasi di luar kanal resmi tidak dapat dijadikan acuan.

Dengan pengumuman ini, Universitas Pattimura menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses penerimaan mahasiswa baru secara transparan, objektif, dan akuntabel. (BM31)

Loading


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News