BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Pemprov Maluku Resmi Buka Seleksi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Seleksi 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Resmi Dimulai, Fokus pada Profesionalisme dan Transparansi

Ambon, – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi membuka seleksi terbuka untuk 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sebagai bagian dari langkah strategis penataan birokrasi oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath.

Proses seleksi ini telah dimulai sejak pertengahan Maret 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Permenpan-RB No. 15 Tahun 2019.

“Pembukaan seleksi ini merupakan bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Halimah Soamole, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/5/2025).

Sebanyak 15 posisi JPT Pratama yang dibuka mencakup jabatan strategis, mulai dari Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Asisten Sekda, hingga Direktur RSUD dr. M. Haulussy. Seluruh jabatan berada pada level eselon II.a dan II.b.

“Seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi,” jelas Soamole.

Ia menyebutkan, pengisian jabatan ini harus melalui prosedur perijinan dan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Rekomendasi pelaksanaan seleksi baru diterima oleh Pemerintah Provinsi Maluku pada 14 Mei 2025,” ungkapnya.

Setelah rekomendasi diterima, Gubernur Maluku langsung menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi terbuka, yang dimulai sejak 16 Mei 2025.

Agenda dan tahapan seleksi meliputi:

  1. Pengumuman dan penerimaan berkas lamaran (16-30 Mei 2025)
  2. Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak (16-30 Mei 2025)
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi (2 Juni 2025)
  4. Tes kesehatan (3 Juni 2025)
  5. Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (4-5 Juni 2025)
  6. Pengumuman hasil seleksi kompetensi (10 Juni 2025)
  7. Seleksi teknis dan wawancara akhir (11-12 Juni 2025)
  8. Pengumuman hasil akhir seleksi (13 Juni 2025)

“Panitia seleksi terbuka menjamin proses ini bebas dari intervensi dan sesuai regulasi,” tegas Soamole.

Gubernur Hendrik Lewerissa, melalui pernyataan resminya, menyatakan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintahannya.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh sosok yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Gubernur Hendrik Lewerissa.

Sementara itu, Wakil Gubernur Abdullah Vanath menekankan pentingnya regenerasi dan penyegaran di jajaran pimpinan OPD.

“Penataan ini menjadi bagian dari transformasi kelembagaan agar birokrasi kita adaptif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Wagub Vanath.

Masyarakat dan ASN yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar secara daring melalui situs resmi Pemprov Maluku.

“Seluruh informasi dan dokumen seleksi dapat diakses di laman malukuprov.go.id,” tutup Halimah Soamole. (BM31)

Loading


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News