Ambon, – Pemerintah Kota Ambon terus menggenjot pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari reformasi layanan publik yang efektif dan efisien. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Jumat (15/5/25), meninjau langsung progres pembangunan MPP yang berlokasi di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz).
Pembangunan MPP ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan akuntabel.
“Ini salah satu indikator kita membawa kota ini dalam optimalisasi pelayanan publik yang menjamin perizinan dan non-perizinan terintegrasi dalam sebuah gedung,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Pembangunan MPP yang dilaksanakan di pusat perbelanjaan Amplaz dipilih bukan tanpa alasan. Selain memanfaatkan ruang yang telah tersedia, lokasi tersebut dinilai strategis untuk menarik kunjungan masyarakat sekaligus merevitalisasi aktivitas ekonomi kawasan tersebut.
“Ibaratnya simbiosis mutualisme, saling menguntungkan. Paling tidak diperkirakan 100-150 orang mengurus perizinan setiap harinya dan sambil menunggu dapat juga berbelanja di sini,” terangnya.
Pemerintah Kota Ambon bekerja sama dengan PT Modern Multi Guna dalam pengerjaan proyek ini. Perusahaan tersebut juga merupakan mitra dalam pengelolaan Amplaz secara keseluruhan.
“Pembangunan MPP ini dikerjakan oleh PT Modern Multi Guna, sebagai bagian dari kontrak kerja sama dengan Pemkot dalam pengelolaan Amplaz,” jelas Wattimena.
Wattimena optimistis bahwa kehadiran MPP akan mengubah wajah pelayanan publik di Kota Ambon secara signifikan. Ia menekankan bahwa sistem layanan yang selama ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipusatkan dalam satu gedung.
“Kita berharap MPP ini selesai, akan merubah peta pelayanan publik, yang dulunya masyarakat harus mengurus ke masing-masing OPD walaupun sudah satu pintu, tetapi di sini akan terintegrasi, termasuk pengurusan perizinan di instansi vertikal,” bebernya.
Target penyelesaian MPP dirancang sejalan dengan kebijakan nasional. Pemerintah pusat menargetkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia memiliki Mall Pelayanan Publik sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan pelayanan.
“Mudah-mudahan Januari 2026 sudah dapat kita resmikan. Sesuai target pemerintah pusat bahwa semua kabupaten/kota harus memiliki MPP,” pungkas Wali Kota.
MPP Amplaz diproyeksikan menjadi pusat pelayanan publik yang melayani berbagai jenis perizinan, administrasi kependudukan, layanan pajak, hingga konsultasi investasi. Dengan fasilitas yang nyaman dan sistem digitalisasi layanan, masyarakat diharapkan bisa mengakses pelayanan lebih cepat tanpa birokrasi yang berbelit.
Program ini juga diharapkan menarik minat investor dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan Kota Ambon. Transformasi Amplaz menjadi pusat layanan publik sekaligus pusat ekonomi mikro dinilai akan memperkuat konektivitas antara pelayanan dan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat. (BM31)