Saumlaki, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025 untuk empat jabatan strategis. Pengumuman ini berdasarkan dokumen resmi bernomor 04/PANSELDA-JPT/VI/2025 dan 05/PANSELDA-PMD/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025.
Sebanyak 30 peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan akan mengikuti tahap asesmen pada Selasa (10/6/2025), bertempat di Pendopo Kediaman Bupati KKT.
“Panitia seleksi telah melakukan verifikasi mendalam terhadap seluruh dokumen yang masuk. Proses ini berlangsung objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Panitia Seleksi, Brampi Moriolkosu.
Dari pengumuman yang disampaikan, 10 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yakni: Charles Utuwaly, Agustinus Kona, Roby W. Laisina, Deisirey Johana Sabono, Hermes Alexis Sianressy, Maryke Elsye Dasmesela, Daniel Esau Sabono, Marthen Sairdekut, Zadrack Francois Taghurihi dan Irmina Batlayeri.
Sementara itu, untuk jabatan Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, terdapat lima peserta yang dinyatakan lolos, yakni: Benyamin Blasius Samangun, Risal Hunter Lalaun, Herman Ongirwalu, Zadrack Francois Taghurihi dan Blendy Juneth Souhoka.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pariwisata, sebanyak sembilan orang lulus seleksi administrasi, yaitu: Leborius Samangun, Imanuel Jerson F. Unmehopia, Fredrik Johanis Lethulur, Abraham Fenty Melatawun, Marice Futunanembun, Daniel Esau Sabono, Brampi Habel Batsira, Charles Utuwaly dan Herman Ongirwalu.
Sedangkan pada posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, enam peserta dinyatakan lulus, yakni: Ucok Poltak Hutajulu, Leborius Samangun, Yongki Kelmaskossu, Karel Sabono, Blendy Juneth Souhoka dan Rudolp Dominggus Tayl.
Namun, satu jabatan yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan tidak dapat dilanjutkan ke tahap asesmen karena hanya terdapat satu pelamar, sehingga tidak memenuhi syarat minimal tiga peserta sebagaimana diatur dalam regulasi seleksi terbuka JPT.
“Seleksi ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk menghadirkan aparatur yang kompeten dan profesional,” kata Brampi.
Peserta yang lolos diwajibkan mengikuti asesmen dengan berpakaian resmi: kemeja putih atau berwarna terang lengan panjang, berdasi, serta mengenakan celana panjang atau rok kain berwarna gelap, dilengkapi pin KORPRI dan papan nama.
“Ketentuan berpakaian ini adalah bentuk disiplin dan penghormatan terhadap proses seleksi yang berlangsung transparan dan kredibel,” tegas Brampi.
Panitia mengingatkan seluruh peserta bahwa keputusan yang diambil bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, demi menjaga integritas serta netralitas proses seleksi.
Dengan jumlah peserta yang kompeten dan latar belakang jabatan yang beragam, seleksi terbuka JPT Pratama ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan sumber daya manusia di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (BM31-JP)