Ambon, – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di tunjuk dan di angkat dalam jabatan sebagai Sekretaris Daerah harus mampu menjadi motivator dan juga sebagai dinamisator dalam penyelenggara pemerintahan, pembangunan danenjadi pelayan bagi masyarakat di daerah terutama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Hal ini di sampaikan Penjabat (Pj) Bupati KKT Alwiyah Alaydrus dalam sambutannya usai mengambil sumpah dan melantik Brampi Moriolkosu sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah KKT di lantai III Biz Hotel Ambon, Senin (17/2/2025).
Sebagai Pj Bupati KKT, Alwiyah Fadlun Alaydrus membenarkan kalau proses pengambilan sumpah dan Pelantikan Brampi Moriolkosu sebagai Pj Sekda sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Pengambilan Sumpah dan pelantikan Pj Sekda KKT berdasarkan pada Peraturan Presiden (Pepres) nomor 3 tahun 2028 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 91 tahun 2019 tentangPenunjukan Sekretaris Daerah, Surat Gubernur Maluku Nomor: 800.1.3.3/287 tertanggal 7 Februari 2025 serta persetujuan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, ucap Alwiyah.
Saya tegaskan bahwa pengambilan sumpah dan pelantikan Pj Sekda KTT hari ini menjadi satu momentum dimana ada peningkatan dan kepercayaan masyarakat KKT terhadap tanggung jawab besar yang saudara pikul di pundak, untuk itu saudara Brampi Moriolkosu harus melaksanakan dan menjalankan tugas ini sebagai amanah dan kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugas sebagai Pj Sekda di KKT.
Jadikan diri saudara sebagai seorang pimpinan Birokrasi yang handal, mampu dan dapat di percaya oleh semua kalangan terutama di kabupaten Kepulauan Tanimbar yang kita cintai.
Sebagaimana di ketahui bahwa, sebelum saudara Brampi Moriolkosu di angkat menjadi Pj Sekretaris Daerah, saudara sudah mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda dalam kurun beberapa waktu lalu.
Dalam melaksanakan tugas sebagai Plh, saudara Brampi Moriolkosu di nilai mampu dalam melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda, memiliki kemampuan dalam menata dan menjalankan birokrasi pemerintahan di KTT secara baik dan melaksanakan tugas dan penatalayanan pemerintahan dan pembangunan yang baik bagi masyarakat.
Olehnya itu, di hari ini berdasarkan pengalaman saudara dalam melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda maka berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku dan juga kepercayaan pemerintah maupun masyarakat maka saudara di tunjuk untuk melaksanakan tugas sebagai Pj sekda. Ini tugas yang semakin berat ada di pundak saudara, ucap Pj Bupati.
Tugas berat lain yang harus di laksanakan oleh PJ Sekretaris Daerah adalah membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun Kebijakan serta selalu berkoordinasi dengan semua OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sebagai sekda harus selalu melaksanakan fungsi pengawasan atas semua kebijakan, melaksanakan pembinaan administrasi maupun pembinaan kepada ASN bahkan bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas-tugas lain yang di berikan oleh Bupati-Wakil Bupati berdasarkan pada ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku, cetus Alaydrus.
Sebagai Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, Alwiyah Alaydrus sangat berharap agar Brampi Moriolkosu mampu melaksanakan tugas dan berperan secara profesional, proporsional serat memiliki aspek kepemimpinan dalam tugas, fungsi dan kewenangan secara optimal sehingga mampu membawa KKT menjadi Kabupaten yang maju dan unggul menuju kesejahteraan masyarakat, pintanya.
Saya tegaskan bahwa penetapan saudara sebagai Pj Sekda sesuai asas yang menghendaki setiap tindakan, perbuatan dan pelaksanaan tugas harus sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
Laksanakan tugas saudara dengan baik dan selalu menghindari hal-hal yang dapat menjerumuskan saudara dalam masalah hukum, pintanya.
Untuk semua masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pemangku kepentingan, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta unsur Forkopimda di KTT, saya mengajak kita semua untuk selalu dan terus bergandengan tangan, bahu membahu dan mendukung sepenuhnya Bapak Brampi Moriolkosu dalam melaksanakan tugas sebagai seorang ASN terutama dalam tugas dan jabatan sebagai Pj Sekretaris Daerah.
Bagi pimpinan OPD dan jajaran ASN di bawah kendali masing-masing pimpinan OPD, saya berharap agar terus bekerja sama, ciptakan hubungan baik dan harmonis, taati segala aturan yang di tetapkan oleh pemerintah baik pusat, daerah provinsi maupun berbagai peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah daerah KKT dan memapu mendukung tugas-tugas Sekretaris Daerah sehingga kita bisa mewujudkan KTT sebagai Kabupaten yang Maju, harmonis, aman dan damai menuju kesejahteraan, pinta Alwiyah. (BM31-01)