Itu berarti sumber ketahanan pangan masyarakat berupa ikan akan berkurang ataupun bisa hilang sama sekali.
Jadi hakekatnya sumber daya alam di bidang kelautan dan perikanan ini harus benar-benar di jaga dan di lestarikan supaya tetap terjaga dan terpelihara bagi anak cucu kita, sambung Sahubawa.
Kendati demikian melalui lomba mancing mania Pamahanunusa 2023 dalam menyongsong HUT kota Masohi ke-66, Sahubawa sangat mengharapkan agar panitia lomba serta peserta yang turut mengambil bagian dalam lomba ini bisa menjadi motivator sekaligus inspirator dalam mengajak masyarakat untuk miliki kesadaran, tanggung jawab dan budaya dalam melestarikan ekosistem laut yang ada baik di perairan Pulau tujuh maupun di wilayah perairan lainnya yang ada di kabupaten Maluku Tengah, pintanya.
Dia sebutkan bahwa lomba mancing mania Pamahanunusa 2023 ini bukan saja sebagai ajang silaturahim antar sesama pemancing maupun masyarakat sekitar, tetapi juga bisa bermanfaat dan berfungsi sebagai upaya mempromosikan wisata bahari serta cara penggunaan alat pancing yang ramah lingkungan baik kepada masyarakat lokal maupun pengunjung di kabupaten Maluku Tengah sendiri maupun bagi masyarakat wisata yang berasal dari luar daerah dan mancanegara.
Sahubawa katakan kalau Pemda Malteng berkeinginan agar pada tahun-tahun mendatang ada agenda tahunan dalam pelaksanaan mancing mania yang di laksanakan oleh DKP Malteng sekaligus untuk mempromosikan wisata bahari semacam ini terutama pada WPP 715 Perairan Pulau Tujuh di level provinsi, nasional dan internasional, tegas Sahubawa.
Hal ini di lakukan oleh Pemda Malteng dalam mendukung basis pencapaian kinerja bidang Kelautan dan Perikanan pada DKP Malteng.
Untuk itu sangat di butuhkan sinergitas program kerja dan kegiatan antar OPD, maupun antar OPD dengan BUMD/BUMN, perbankan serta stake holder lainnya yang ada di Malteng.
Mentara itu juga dalam pencanangan 32 Kampung Nelayan Maju (Kalaju) dan 5 Kampung Budidaya (Kadaya) Sahubawa berharap agar masyarakat yang ada pada negeri-negeri Kalaju maupun Kadaya supaya bisa melaksanakan berbagai program yang dapat bermanfaat bagi kelompok nelayan maupun perorangan demi menunjang perekonomian keluarga maupun masyarakat di kampung/negeri, pintanya. (BM31-02)