Masohi, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menetapkan empat pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah yang siap bertarung dalam perhelatan pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Penetapan empat pasangan calon bupati/wakil bupati Malteng oleh KPU Malteng ini di laksanakan di Hotel Lelemuku Masohi, Minggu (22/9/24).
Hadir dalam penetapan Paslon bupati/wakil bupati ini Komisioner KPU Malteng, Sekretaris KPU Malteng, Bawaslu Malteng, pimpinan partai politik pengusung serta pasangan calon bupati/wakil bupati Malteng.
Penetapan empat Paslon Bupati/Wakil Bupati oleh KPU Malteng ini melalui Pengumuman Nomor: 15/PL.02.2-Pu/8101/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tahun 2024.
Penetapan Paslon Bupati/Wakil Bupati Malteng tahun 2024 oleh KPU Malteng yang di pimpin Ketua KPU Abdurrahman Lesnussa yang di dampingi Komisioner KPU Malteng guna dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 120 PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah di ubah dengan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan Pengumuman KPU Malteng Nomor 15/PL.02.2-Pu/8101/2024 tentang ” Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Tahun 2024 maka KPU Malteng menetapkan empat Paslon bupati/wakil bupati Malteng tahun 2024.
Keempat Paslon yang di tetapkan masing-masing:
- Murati Dewaningsih-Daniel Wandy Nirahua yang di usung oleh partai politik Nasdem, Hanura, PPP, Perindo dan PSI dengan total perolehan suara sah 71.692.
- Andi Munaswir-Tina Walma yang di dukung oleh partai politik PDI Perjuangan dan PKB dengan perolehan suara sah 40. 124.
- Zulkarnain Awat Amir-Mario Lawalata yang di dukung oleh parpol PKS, PAN, Golkar, Gerindra, dan Demokrat dengan perolehan suara sah 99.980.
- Ibrahim Ruhunussa-Liliane Aitonam yang di dukung parpol PKN, Buruh, Garuda, Gelora dan Ummat dengan perolehan suara sah 21.388.
Kendati demikian Ketua KPU Malteng Abdurrahman Lesnussa ketika di konfirmasi media ini melalui sambungan telpon selulernya membenarkan kalau KPU Malteng telah melaksanakan agenda pengumuman penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati yang ikut dalam tahapan pemilihan kepala Daerah serentak tanggal 27 November 2024.
Benar, kita KPU Malteng sudah melaksanakan pengumuman penetapan Paslon bupati/wakil bupati Malteng.
Ada empat Paslon yang di umumkan dan di tetapkan melalui pengumuman KPU Malteng nomor:15/PL.02.2-Pu/8101/2024.