Masohi, – Penjabat Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa diminta untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Amet Kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah yaitu “Benfris Karesina” sekaligus mengambil tindakan tegas serta mencopot dan memberhentikan yang bersangkutan dari KPN Amet Kecamatan TNS karena yang bersangkutan diduga berselingkuh dengan istri orang yang merupakan masyarakat salah satu Negeri di Kecamatan Amahai.
Hal ini di ungkapkan sumber terpercaya yang adalah masyarakat negeri Amet Kecamatan TNS yang tidak mau namanya di mediakan.
Menurut sumber kepada media ini melalui telepon selulernya mengatakan kalau KPN Amet tersebut telah melakukan tindakan asusila dan mencoreng nama baik masyarakat dan negeri Amet sehingga yang bersangkutan (Benfris Karesina) tidak lagi layak untuk memimpin negeri Amet, tandasnya.
Sumber mengatakan kalau KPN Amet tersebut telah berselingkuh dengan salah satu wanita yang merupakan istri orang padahal yang bersangkutan (KPN Amet) sudah memiliki istri dan anak, bahkan istrinya saat ini sedang dalam keadaan hamil.
Ya, benar bahwa saudara Benfris sudah melakukan tindakan asusila yaitu berselingkuh dengan salah satu wanita yang merupakan istri orang.
Alih-alih perselingkuhan yang terjadi akibat dari sang suami dari wanita tersebut tidak berada di rumah karena suaminya sementara menjalani hukuman badan di penjara, ucap sumber.
Akibat perselingkuhan tambah sumber bahwa KPN Amet tersebut tinggal berhari-hari di kediaman wanita selingkuhannya dan mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemimpin di negeri Amet dalam penatalayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tegasnya.
Sumber mengatakan kalau perselingkuhan yang dilakukan tersebut telah diketahui oleh keluarga bahkan masyarakat, sehingga pihak keluarga perempuan sudah melakukan pertemuan dengan Benfris Karesina dan keluarga untuk proses penyelesaian secara adat istiadat, namun pihak keluarga dari Benfris menolak untuk menyelesaikan.
Selain berselingkuh, KPN Amet ucap sumber bahwa selalu membuat gaduh di dalam negeri Amet.
Yang bersangkutan Benfris Karesina selalu mengkonsumsi minuman keras berupa sopi dan mengajak masyarakat terutama anak muda untuk mengkonsumsi miras secara bersama-sama, dan juga mengajak masyarakat untuk bermain judi.