BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News BM31News BM31News

Yance Loupatty Klarifikasi Dugaan Ketidakhadiran dan Pengelolaan Dana Sekolah

Kepsek SMA Negeri 42 Malteng luruskan isu publik terkait dana sekolah, asesmen, dan program PIP.

Ambon, | Kepala SMA Negeri 42 Maluku Tengah, Yantje Loupatty, akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah pemberitaan yang menuding ketidakhadiran dirinya di sekolah serta dugaan pemotongan gaji guru, dana asesmen, dan program PIP. Klarifikasi ini disampaikan usai dirinya memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku untuk memberikan penjelasan resmi atas isu yang berkembang, Jumat (10/10/2025) di Ambon.

Loupatty menegaskan bahwa seluruh tudingan yang beredar tidak berdasar dan telah disampaikan secara terbuka di hadapan pejabat dinas, termasuk Kabid SMA dan Kabid GTK. Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kinerja sekolah.

“Beta sudah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sebagai atasan, dan sudah menjelaskan semua poin itu bersama dengan Kabid SMA dan Kabid GTK. Setelah pertemuan itu, Beta menyampaikan ini untuk meluruskan semua proses yang diberitakan,” kata Kepala SMA Negeri 42 Maluku Tengah, Yantje Loupatty.

Menjawab tuduhan bahwa kepala sekolah dan bendahara jarang hadir, Loupatty menjelaskan bahwa sejak awal tahun ajaran 2025/2026, seluruh aktivitas sekolah berjalan normal dengan padatnya agenda akademik dan administratif.

Menurutnya, mulai dari penerimaan siswa baru, pelatihan guru, hingga kegiatan HUT RI ke-80 dan rapat kerja penyusunan anggaran 2026, seluruh kegiatan tercatat secara resmi melalui sistem kehadiran online sekolah.

“Sejak Juli 2025, kegiatan sekolah sangat padat. Kami menjalankan program penerimaan siswa baru, pelatihan kepala sekolah dari Kementerian, hingga in-house training guru. Semua itu terdokumentasi jelas di absensi online,” tegas Loupatty.

Menanggapi pemberitaan mengenai pemotongan gaji guru tahun 2023, Loupatty menilai istilah “pemotongan” terlalu kasar dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan kesepakatan sukarela antara para guru P3K asal Negeri Haria untuk membantu membayar honor guru tidak tetap dari luar sekolah.

“Jadi mau dibilang pemotongan bahasanya terlalu kasar, karena itu kesepakatan bersama guru P3K asal Negeri Haria. Mereka dengan sukarela membantu guru honorer dari luar sekolah yang belum terbayar karena keterlambatan pencairan dana Bosda,” jelas Loupatty.

Ia menegaskan, langkah solidaritas itu dilakukan berdasarkan rasa tanggung jawab sosial dan kebersamaan, bukan perintah atau kebijakan sepihak dari kepala sekolah.

Menanggapi tudingan pemotongan dana asesmen, Loupatty menjelaskan bahwa asesmen berbasis android saat ini tidak menggunakan anggaran tambahan seperti sistem ujian konvensional. Adapun anggaran asesmen hanya diperuntukkan bagi ujian praktik kelas XI yang melibatkan konsumsi, operator, pengawas, dan teknisi komputer.

Sementara terkait belanja sarana prasarana, Loupatty menegaskan bahwa seluruh pembelanjaan tahun 2023-2024 terekam dalam Arkas dan laporan keuangan bendahara. Dana tersebut digunakan untuk kebutuhan rutin seperti listrik, internet, ATK, hingga pengecatan ruang kelas dan pengadaan kursi siswa.

“Setiap dua tahun kami membeli kursi baru sekitar 10-20 buah karena kerusakan alami. Semua belanja dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru dan dicatat dalam Arkas,” tambahnya.

Loupatty juga membantah adanya praktik pemotongan dana PIP. Ia menjelaskan, pengurusan dana PIP dilakukan oleh guru senior Yohanes Latupeirissa, berdasarkan kesepakatan orang tua murid karena proses administrasi di bank membutuhkan biaya tambahan untuk aktivasi rekening dan perbaikan data siswa.

“Orang tua sepakat agar sekolah membantu proses pengurusan di BNI Cabang Passo Ambon, dan biaya transportasi serta administrasi diganti setelah dana PIP cair. Semua disepakati bersama dan dilengkapi bukti pengeluaran,” tandas Loupatty.

SMA Negeri 42 Maluku Tengah berdiri sejak tahun 2013 dan sempat menumpang fasilitas bersama tiga SD di Negeri Haria, Pulau Saparua. Dalam keterbatasan fasilitas dan jumlah tenaga pendidik, sekolah ini bertahan berkat kolaborasi antara guru ASN, P3K, dan tenaga honorer. Hingga kini, tercatat hanya 5 ASN dan 9 guru P3K yang aktif mengajar di sekolah tersebut.

Loupatty, alumnus FKIP Unpatti Ambon program studi Geografi tahun 1990 dan PNS sejak tahun 2000, menegaskan bahwa seluruh kegiatan sekolah dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap klarifikasi ini menjadi acuan agar pemberitaan di masa mendatang tetap berimbang dan berlandaskan fakta.

Klarifikasi resmi ini menjadi jawaban terbuka terhadap beredarnya isu yang dinilai mencoreng kredibilitas lembaga pendidikan dan nama baik tenaga pendidik di SMA Negeri 42 Maluku Tengah. Loupatty menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan menjaga transparansi pengelolaan sekolah. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

error: Konten Dilindungi !