BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Gubernur Maluku Tegaskan Komitmen Bangun Poros Maritim Nasional Lewat Sinergi Akademik

Gubernur Maluku serukan sinergi strategis dengan Fakultas Hukum Unpatti dalam memperkuat kedaulatan dan tata kelola maritim nasional.

Ambon, | Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperkuat poros maritim nasional melalui kolaborasi strategis antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Rabu (1/10/2025), yang mengusung tema “Hukum dan Kedaulatan Maritim Indonesia: Mensinergikan Tata Kelola Pembangunan Daerah di Wilayah Kepulauan.”

Menurut Gubernur, Maluku memiliki posisi geografis dan geopolitik yang strategis dalam peta maritim Indonesia. Namun, potensi besar tersebut belum dikelola secara optimal karena lemahnya regulasi dan implementasi kebijakan hukum di sektor maritim.

“Kedaulatan maritim tidak hanya berbicara tentang batas laut dan wilayah, tetapi juga tentang tata kelola ekonomi, perlindungan sumber daya, dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” kata Gubernur Lewerissa.

Ia menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari lembaga akademik seperti Fakultas Hukum Unpatti untuk melahirkan kajian dan rekomendasi hukum yang aplikatif. “Maluku memiliki tantangan unik sebagai provinsi kepulauan. Karena itu, pendekatan hukum dan kebijakan yang diterapkan harus berbasis pada realitas geografis dan sosial masyarakat Maluku,” ujarnya.

Dalam seminar yang dihadiri oleh kalangan akademisi, pakar hukum, dan mahasiswa, Gubernur Lewerissa juga menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam konteks Undang-Undang Daerah Kepulauan. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut akan menjadi tonggak penting bagi penguatan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan.

Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Hendrik Salmon, menyambut baik perhatian Gubernur terhadap isu kedaulatan maritim.

“Komitmen Pemerintah Provinsi Maluku sangat berarti bagi penguatan hukum daerah. Melalui kerja sama antara pemerintah dan akademisi, kita dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk mendukung pembangunan berbasis hukum di wilayah kepulauan,” kata Salmon.

Partisipasi Gubernur Maluku dalam kegiatan akademik tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dari model kolaboratif antara pemerintah dan dunia pendidikan tinggi dalam membangun kapasitas hukum yang relevan dan berkelanjutan. Seminar ini juga menjadi wadah penting untuk mengintegrasikan riset, kebijakan publik, dan pendidikan hukum dalam mendukung agenda pembangunan nasional berbasis maritim. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow