BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Fakultas Hukum Unpatti Tegaskan Peran Strategis dalam Tata Kelola Hukum Maritim Nasional

Seminar Nasional Fakultas Hukum Unpatti menyoroti pentingnya hukum maritim dan tata kelola wilayah kepulauan untuk pembangunan Maluku dan Indonesia.

Ambon, | Dalam rangka memperingati HUT ke-69, Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Hukum dan Kedaulatan Maritim Indonesia: Mensinergikan Tata Kelola Pembangunan Daerah di Wilayah Kepulauan”, pada Rabu (1/10/2025), di Aula Gedung Fakultas Hukum Unpatti, Ambon. Kegiatan ini menegaskan komitmen fakultas dalam memperkuat kontribusi akademik terhadap pembangunan hukum di wilayah maritim Indonesia, khususnya Maluku.

Seminar dibuka oleh Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy yang menekankan bahwa kegiatan akademik seperti seminar nasional menjadi bagian penting dalam langkah strategis Fakultas Hukum menuju akreditasi internasional.

“Fakultas Hukum saat ini sedang berbenah, baik dari sisi sistem, kegiatan akademik, maupun sarana pendukung pembelajaran. Langkah-langkah strategis yang dilakukan cukup bagus, dan seminar nasional ini menjadi salah satu wujud nyata penguatan tersebut,” kata Rektor Leiwakabessy.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah tokoh dan akademisi nasional, termasuk Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Rahmat dari Universitas Tadulako. Para narasumber memberikan pandangan mendalam terkait peran hukum dalam memperkuat kedaulatan maritim dan tata kelola wilayah kepulauan.

Leiwakabessy menegaskan bahwa isu kemaritiman merupakan fokus penting bagi Maluku, provinsi dengan 92% wilayah laut dan lebih dari 1.400 pulau.

“Tata kelola kemaritiman dan kedaulatan maritim harus menjadi perhatian bersama. Harapannya, seminar ini dapat menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah pusat maupun daerah, sehingga forum akademik dapat memberi kontribusi nyata dalam pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Hendrik Salmon menilai bahwa isu hukum daerah kepulauan perlu mendapatkan penguatan dari perspektif akademik.

“Selama ini kita berbicara tentang Indonesia sebagai negara kepulauan, tetapi aspek hukum atau legal standing-nya belum sepenuhnya terlihat. Melalui seminar ini, kita ingin memperkuat dasar politik hukum daerah dalam membangun poros maritim Maluku,” kata Dekan Salmon.

Dalam paparannya, Salmon juga menyinggung pentingnya percepatan pembahasan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang dinilai memiliki implikasi besar terhadap penguatan otonomi daerah berbasis laut. Menurutnya, Fakultas Hukum Unpatti telah lama memberikan perhatian akademis terhadap rancangan undang-undang tersebut agar berpihak pada kepentingan masyarakat kepulauan.

Selain seminar nasional, Fakultas Hukum juga merencanakan seminar internasional dengan fokus pada hukum adat dan peran masyarakat hukum adat dalam konteks hukum nasional yang baru. Topik ini akan menyoroti implementasi KUHP dan KUHAP baru, yang memberi legitimasi bagi masyarakat adat untuk berperan dalam sistem peradilan lokal.

Dengan partisipasi aktif mahasiswa dan dosen, seminar ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Unpatti untuk memperkuat reputasi akademiknya sekaligus memperluas kontribusinya terhadap pengembangan hukum nasional, khususnya dalam konteks kedaulatan dan tata kelola wilayah maritim Indonesia. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.