Jakarta,
| Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menyiapkan strategi kolaborasi multipendanaan untuk merealisasikan program Banda Green pada periode 2027-2029 di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Strategi tersebut dipaparkan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, dalam tahapan akhir Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (23/7/2026). Langkah itu menjadi upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan pembangunan Kepulauan Banda tanpa bergantung pada satu sumber pembiayaan.
Dalam pemaparannya, Bupati memperkenalkan Rencana Aksi (Renaksi) bertajuk “Banda Green: Nafas Budaya, Jejak Sejarah, Pesona Alam” sebagai arah pembangunan yang mengintegrasikan infrastruktur hijau, pelestarian cagar budaya, pengembangan pariwisata, peningkatan pelayanan dasar, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Konsep tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya alam serta warisan sejarah Banda.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Maluku Tengah, Rahmat, menjelaskan bahwa penyusunan Renaksi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Karena itu, pemerintah memilih pendekatan kolaboratif agar berbagai kebutuhan pembangunan tetap dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan pendanaan.
“Bupati menyadari bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Maluku Tengah masih sangat terbatas. Karena itu, implementasi Renaksi Banda Green dirancang secara bertahap pada periode 2027-2029 melalui pendekatan kolaboratif dan multipendanaan. Bupati akan berperan sebagai dirigen yang mengorkestrasi seluruh potensi sumber pembiayaan agar bergerak menuju tujuan yang sama,” kata Rahmat.
Strategi multipendanaan tersebut dirancang dengan mengintegrasikan pembiayaan dari APBN, APBD Provinsi Maluku, APBD Kabupaten Maluku Tengah, serta dukungan kementerian dan lembaga, dunia usaha, perguruan tinggi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah daerah menilai pola tersebut dapat mempercepat pembangunan Banda sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap kemampuan fiskal pemerintah kabupaten.
Selain menjawab tantangan pembiayaan, Banda Green juga diarahkan sebagai model pembangunan berkelanjutan yang memadukan perlindungan lingkungan, pelestarian sejarah, dan penguatan ekonomi masyarakat. Kepulauan Banda dinilai memiliki karakteristik yang unik karena memadukan kekayaan budaya, nilai sejarah, dan keindahan alam dalam satu kawasan yang saling melengkapi.
“Pemilihan tema Banda Green merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk menghadirkan pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi, pelestarian sejarah dan budaya, serta keberlanjutan lingkungan,” kata Rahmat.
Paparan Renaksi tersebut disampaikan dalam forum KPPD yang diikuti 25 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Kepala Bapplitbangda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah sebagai bentuk sinergi lintas perangkat daerah dalam menyiapkan perencanaan pembangunan yang terukur.
Melalui konsep Banda Green, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menegaskan komitmennya membangun Kepulauan Banda secara inklusif melalui kolaborasi berbagai sumber daya dan pendanaan. Keberhasilan implementasi program ini pada akhirnya akan sangat bergantung pada konsistensi koordinasi lintas sektor serta dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan selama periode pelaksanaan 2027-2029.(BM31)





