Masohi,
| Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Negeri Amahai sebagai lokus penilaian percontohan Desa Anti Korupsi Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2025. Penegasan ini disampaikan melalui sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Sahlul Ikhsan, pada kegiatan Replikasi Desa Anti Korupsi 2025 yang berlangsung di Gedung Mae Lou Eko, Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Senin (17/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Tim Penilai Provinsi Maluku yang dipimpin Selfi Ivakdama, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Maluku; Tim Penilai Kabupaten Maluku Tengah yang terdiri dari Kepala Inspektorat Malteng, Kepala Dinas PMNP3A, Kepala Dinas Kominfo Malteng, Camat Amahai, serta Pemerintah Negeri Amahai, Saniri Negeri Amahai, dan tokoh agama.
Bupati Zulkarnain menegaskan bahwa penetapan Amahai sebagai lokus penilaian merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Ia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Maluku atas kepercayaan ini, yang dinilai sebagai pengakuan terhadap keseriusan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
Menurutnya, kehadiran tim penilai bukan sekadar bagian dari agenda administratif, melainkan momen strategis untuk memperkuat budaya integritas, transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Zulkarnain menilai kompetisi antar-negeri dalam penilaian Desa Anti Korupsi sebagai ruang positif bagi seluruh negeri di Maluku Tengah untuk terus mengembangkan sistem pencegahan korupsi. Hal tersebut mencakup penguatan pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan berkelanjutan, partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan kearifan lokal sebagai nilai pendukung budaya antikorupsi.
Bupati juga meminta pemerintah Negeri Amahai beserta perangkatnya untuk menyiapkan data dan dokumen secara faktual, lengkap, dan sesuai standar penilaian. Ia menekankan pentingnya komitmen kerja nyata yang selama ini dikumandangkan pemerintah negeri kepada masyarakat.
“Saya meyakini Negeri Amahai memiliki potensi besar menjadi role model bagi seluruh negeri di Kabupaten Maluku Tengah, khususnya dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Ia optimistis penilaian ini akan memberikan hasil terbaik bagi Amahai, sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Maluku Tengah. Selain itu, proses penilaian diharapkan menjadi ruang pembelajaran, penguatan kapasitas pemerintah negeri, serta dorongan untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan sesuai harapan masyarakat. (BM31)









