Ambon, – Universitas Pattimura kembali mendapatkan Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Matematika Program Doktor sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 680/E/O/2021. SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jantje Eduard Lekatompessy kepada Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Malle di ruang Kerja Rektor pada Jumat (25/10/24).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Dominggus Malle mengatakan, dengan diberikannya Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Matematika Program Doktor menjadi jawaban dari upaya universitas pattimura berperan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya sumber daya tenaga pendidik dalam bidang matematika. Diharapkan, dengan adanya program Studi Pendidikan Matematika Program Doktor, dapat memperkuat Sumber Daya Manusia Di Maluku. “Unpatti akan terus berupaya memberikan layanan yang terbaik. Dengan dibukanya program doktor prodi pendidikan matematika maka penerimaan mahasiwa baru akan dilaksanakan pada semester genap tahun ajaran 2024/2025,” jelasnya.
Ditambahkan pula, dengan adanya Izin Program Studi Pendidikan Matematika Program Doktor maka unpatti telah memiliki 6 Prodi Program Doktor yakni, Ilmu Hukum, Ilmu Kelautan, Pendidikan Biologi, Administrasi Pendidikan, Ilmu Pertanian dan Pendidikan Matematika.
Kepala LLDIKTI Wilayah XII Maluku dan Maluku Utara Jantje Eduard Lekatompessy dengan adanya izin prodi Pendidikan Matematika Program Doktor ini, maka siapapun yang mau melanjutkan studi doktor dalam bidang Matematika tidak perlu lagi ke luar Maluku abil saja di Unpatti dan sanagt luar biasa dalam waktu 1 bulan unpattitelah mmendapatkan 2 izin pembukaan program studi yakni Ilmu Pertanian dan Pendidikan Matematika. “Depannya tinggla bagaiman unpatti dapat membawa program-program studi ini untuk mencapai akreditasi unggul,” harapnya.
Hadir dalam kegiata tersebut, Kaprodi Magister Pendidikan Matematika Tanwey Gerson Ratumanan, Wakil Direktur Bagian Umum dan Keuangan Pascasarjana Universitas Pattimura, serta Staf LLDikti Wilayah XII. (BM31)