Leiwakabessy menjelaskan kalau arah kebijakan membangun Unpatti sebagai rumah besar dalam pembentukan SDM di Maluku harus melalui pola ilmiah pokok Bina Mulia Kelautan serta penguatannya di setiap Fakultas yang ada di Universitas Pattimura.
Dia (Fredy Leiwakabessy) berpendapat bahwa ada banyak data yang akan menjadi peluang riset melalui kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dengan berbagai skema yang nantinya menghasilkan berbagai produk riset dan hasil penelitian berupa publikasi ilmiah dalam jurnal Internasional bereputasi, tutup rektor.
Sementara itu Fredy Pattipeilohy dalam pidatonya yang berjudul “Komersialisasi Produk Hasil Perikanan Melalui Hilirisasi Inovasi Teknologi Pengawet Alami Atung (Parinarium glaberimum, Hassk) untuk mendukung Pengembangan Ekonomi Biru (Blue Economy) Provinsi Maluku”.
Itu artinya bahwa komersialisasi produk hasil perikanan secara umum dalam bentuk segar (ikan utuh) dapat dilakukan dengan aplikasi penggunaan serbuk pengawet alami sebesar 0,3%; sedangkan dalam bentuk tuna loin dan surimi dengan larutan atung 4% (B/V).
Untuk produk olahan lebih difokuskan pada ketersedian limbah produksi tuna loin utama yaitu daging merah (Dark Meat) atau tetelan yang cukup tersedia dengan rendemen sebesar 18%.
Dengan demikian kata Pattipeilohy pada karya ilmiahnya bahwa ada keuntungan usaha dari masing-masing produk yang lebih per satuan produksi.
Khusus produksi tuna loin selisih penjualan yang dapat diterima para nelayan Rp. 17.200 – 27.200 tergantung harga yang berlaku, ucapnya.
Pada gilirannya komersialisasi produk hasil perikanan dapat menunjang kegiatan kaji tindak bila Provinsi Maluku ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan mendukung pengembangan Ekonomi Biru (Blue Economy).
Hilirisasi Inovasi Teknologi Pengawet Alami Atung di Kawasan Gugus Pulau yang belum tersentuh perlu dilakukan dan diterapkan, karena berkaitan dengan digulirkannya 457 program pemberdayaan UKM di 12 Provinsi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024, sebutnya.
Sementara La Ega dalam pidato yang berjudul “Peta Potensi dan Kebutuhan untuk Memperkuat Ketahanan Pangan Lokal di Era Maluku Emas 2025-2045”.




