BM31News
BM31News

BM31News

Tim Pansus DPRD Sumut Kunjungi DPRD Provinsi Maluku

Ambon, – Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun didampingi beberapa Anggota DPRD menerima kunjungan Tim Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sumut yang dipimpin Ketua Pansus Tangkas Manimpan L. Tobing pada Senin (13/5/24).

Watubun menyampaikan bahwa Tim Pansus LKPJ DPRD Provinsi Sumut memilih Provinsi Maluku karena DPRD Maluku pernah mengembalikan dokumen LKPJ Gubernur Maluku ke pihak Eksekutif untuk diperbaiki.

Hal ini yang medasari mereka (Tim Pansus) untuk berkunjung ke Provinsi Maluku.

Watubun menambahkan bahwa alasan dikembalikannya Dokumen LKPJ Gubernur Maluku karena aspek substansi dan juga teknis.

“DPRD Maluku mengambalikan itu jelas karena aspek substansi dan aspek teknis. Aspek substansi tidak terpenuhi, jadi harus dikembalikan dan untung diperbaiki. Kalau tidak diperbaiki, secara kelembagaan DPRD menolak untuk tidak dibahas,” ujar Watubun.

BM31News

Selain itu, Ketua Pansus Tangkas Manimpan L. Tobing mengaku tujuan dilakukannya kunjungan ke Pemda Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku adalah untuk bertukar pikiran untuk mengetahui bagaimana perkembangan dan kemajuan kedua provinsi ini.

“Pansus LKPJ DPRD Sumut memilih Pemda dan DPRD Provinsi Maluku karena lembaga wakil rakyat ini pernah mengembalikan LKPJ Gubernur Maluku kepada pihak eksukutif sebagai mitranya,” ungkap Tobing.

“Kenapa DPRD Maluku, selain cinta kepada Masyarakat Maluku alasan utama adalah hanya DPRD Maluku yang pernah mengembalikan LKPJ saudara Gubernur. Itu tadi yang kami nyatakan kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku, saudara Benhur Watubun saat pertemuan tadi dan proses pengembalian itu dilakukan berdasarkan alasan-alasan tertentu,” kata Tobing kepada awak Media usai pertemuan itu.

Menurutnya, selain bertandang ke Pemda dan DPRD Provinsi Maluku, sebelumnya Pansus LKPJ ini juga pernah melakukan kunjungan serupa ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Tobing menambahkan, Pansus LKPJ DPRD Sumut sangat mengapresiasi pihak DPRD Maluku khususnya Ketua dan Anggota DPRD Maluku yang menerima kunjungan mereka.

Menurutnya, selain bertandang ke pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi Maluku, sebelumnya pansus LKPJ ini juga melakukan kunjungan serupa ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Keberadaan Tim Pansus di Kota Ambon berlangsung selama tiga hari sejak 12-15 Mei 2024 sesuai surat penugasan.

Selain bertemu Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Tim Pansus LKPJ DPRD Sumut juga bertemu Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan diterima oleh Pj Gubernur Maluku Sadali Ie. (BM31)

BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !