BM31News
BM31News

BM31News BM31News

Sahubawa: Pj KPN Harus Memiliki Kinerja yang Baik dan Transparan dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Masohi, – Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa minta agar Pj Kepala Pemerintah Negeri (KPN) harus memiliki kinerja yang selalu baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan negeri yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) serta menghindari penggunaan keuangan desa yang bisa mengakibatkan proses hukum.

Hal ini di ungkapkan Rakib Sahubawa dalam sambutannya yang di bacakan Assisten Administrasi Umum, Bahrum Kalau saat melantik dan mengambil sumpah 13 Pj KPN dan penyerahan SK perpanjangan kepada 5 Kepala Pemerintah Negeri (KPN) di ruang rapat lantai III kantor bupati Malteng, Senin (3/6/24).

Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah saya mengapresiasi dan menyambut baik terlaksananya pelantikan ini, serta mengucapkan Selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik sebagai Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, dengan harapan semoga amanah suci dan tanggung jawab yang dipercayakan kepada saudara-saudara mulai hari ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan masyarakat dan negeri masing-masing, ucap Sahubawa.

Sahubawa jelaskan kalau pelantikan Pj KPN ini merupakan langkah awal dari perjalanan dengan berbagai tantangan, tanggung jawab, dan harapan baru bagi kemajuan masyarakat dan Negeri.

Pj KPN yang memiliki integritas, kecerdasan, dan semangat pengabdian yang tinggi, di yakini akan mampu menjalankan tugas serta amanah yang di percayakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara baik.

Sejalan dengan itu maka selaku Pj Bupati Malteng Sahubawa minta agar 13 Pj KPN yang baru di lantik dan di ambil sumpah dapat memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan untuk menjalankan program pemerintahan di tingkat Negeri dengan penuh tanggung jawab.

Saya berharap para Kepala Pemerintah Negeri memiliki kemampuan, inovasi, komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik di Negeri, pintanya.

Selain itu juga tegas Sahubawa bahwa terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan Negeri terutama dalam pengelolaan keuangan desa, maka Pj KPN dapat mengelola dana desa sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.

Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa.

Penjabat Kepala Pemerintah Negeri diharapkan dapat segera memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan, pintanya.

Kendati demikian Sahubawa juga sangat mendambakan kemampuan Pj KPN untuk merangkul semua pihak dan elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan di masing-masing negeri dengan mengutamakan situasi Kamtibmas yang aman terutama menjelang proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 secara serentak di seluruh Indonesia termasuk di kabupaten Maluku Tengah.

Mereka yang di lantik masing-masing:
Muhammad Yasin Sanaky sebagai Pj KPN Haya Kecamatan Tehoru, Abdul Mutalib Laitupa Pj KPN Ureng Kecamatan Leihitu, Muhammad Rahayu Toisuta Pj KPN Sirisori Islam, Effendi Ruswan Latuconsina Pj KPN Rutah Kecamatan Amahai, Burhan Mahmud Pj KPN Lahakaba kecamatan Telutih, Dedy Tehuwayo Pjs KPN Haruru Kecamatan Amahai, Eliezes Istia Pj KPN Waru Kecamatan TNS, Vlemen Corneles Rehatta Pj KPN Tuhaha Kecamatan Saparua Timur, Jantje Wenno Pj KPN Tiouw Kecamatan Saparua, Jan Waelauruw Pj KPN Saparua Kecamatan Saparua, Wellem Sarioa Pj KPN Messa Kecamatan TNS, Frets Menase Joseph Pj KPN Ihamahu Kecamatan Saparua Timur dan Amstrong Kasamale Pj KPN Sahulau Kecamatan Teluk Elpaputih.

Selain pengambilan sumpah dan pelantikan 13 Pj KPN, Sahubawa yang di wakili Assisten Administrasi Umum Bahrum Kalau, SH juga menyerahkan SK perpanjangan jabatan Kepala Pemerintah Negeri (KPN) kepada KPN Paperu Kecamatan Saparua, KLan Noa Nea Kecamatan Amahai, Kapan Banda Baru Kecamatan Amahai, KPN Administratif Lonthor Kecamatan Kepulauan Banda dan KPN Administratif Pulau Rhun Kecamatan Banda.

Dalam penyerahan SK perpanjangan jabatan tersebut, Sahubawa juga meminta agar KPN yang menerima SK perpanjangan jabatan untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagai KPN dengan baik dan mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan negeri yang dipimpin, pintanya. (BM31-02)

BM31News BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !