BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Rakor Opsen Pajak Daerah 2026, Zulkarnain Dorong Penguatan PAD Maluku

Zulkarnain Awat Amir meminta rakor menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi dan tata kelola pendapatan daerah di Maluku.

Masohi, | Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendorong Rapat Koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi Implementasi Opsen Pajak Daerah Provinsi Maluku Tahun 2026 menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah. Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menilai penguatan koordinasi antarpemerintah daerah menjadi kunci agar implementasi kebijakan opsen berjalan efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Rakor yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku itu berlangsung di Baileo Ir. Soekarno, Kota Masohi, Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, kepala Bapenda kabupaten/kota se-Maluku, pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Maluku Tengah, serta sejumlah narasumber.

Dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Sahlul Iksan, Zulkarnain menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemangku kepentingan dalam forum tersebut. Menurut dia, kehadiran kepala Bapenda dari seluruh kabupaten/kota menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

“Implementasi kebijakan opsen pajak daerah merupakan salah satu langkah strategis dalam penguatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan reformasi fiskal nasional,” kata Bupati Zulkarnain Awat Amir dalam sambutannya.

Zulkarnain menilai kebijakan opsen tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan kapasitas fiskal daerah. Kebijakan tersebut juga harus mendorong sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan potensi penerimaan pajak secara terintegrasi.

Tahun 2026, kata dia, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi tersebut. Implementasi opsen membutuhkan kesamaan persepsi, harmonisasi regulasi, kesiapan sistem administrasi perpajakan, penguatan sumber daya manusia, serta koordinasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Maluku memiliki tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan. Karena itu, harmonisasi regulasi, sinkronisasi data objek pajak, dan penyamaan persepsi antar-pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar tidak terjadi tumpang tindih tata kelola di lapangan,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi penting karena pengelolaan pendapatan daerah di wilayah kepulauan membutuhkan koordinasi yang kuat dan dukungan data yang akurat. Pemerintah daerah juga menghadapi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas, sehingga optimalisasi pendapatan perlu berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan.

BM31News BM31News BM31News

Zulkarnain karena itu mendorong pemerintah daerah memperkuat inovasi pengelolaan pendapatan, termasuk melalui digitalisasi pelayanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan kualitas data perpajakan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan penerimaan daerah tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memperbaiki kualitas tata kelola.

“Melalui forum ini, saya berharap akan lahir berbagai rekomendasi dan langkah konkret yang dapat menjadi pedoman bersama dalam mengoptimalkan implementasi opsen pajak daerah,” tegasnya.

Menurut Zulkarnain, hasil rakor harus bermuara pada kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan kapasitas fiskal tersebut diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di Provinsi Maluku.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat koordinasi, saling berbagi praktik terbaik, serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola perpajakan daerah yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Sementara itu, keterangan lebih lanjut dari Bapenda Provinsi Maluku dan Kementerian Dalam Negeri terkait hasil serta tindak lanjut konkret rakor belum disampaikan dalam materi yang tersedia.(BM31-02)

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.
BM31News