BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul Hingga 2031

Capaian akreditasi unggul penuh lima tahun memperkuat posisi Unpatti dalam pengembangan pendidikan tinggi dan riset kelautan di Maluku.

Ambon, | Program Studi Magister Ilmu Kelautan Universitas Pattimura kembali mempertahankan predikat Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSPAMA) untuk periode 27 April 2026 hingga 26 April 2031. Capaian tersebut menempatkan Magister Ilmu Kelautan sebagai satu-satunya program studi di lingkungan Pascasarjana Unpatti yang berhasil mengantongi status unggul penuh lima tahun sekaligus menjadi indikator penguatan kualitas akademik dan daya saing pendidikan tinggi Maluku di sektor kelautan.

Predikat unggul penuh lima tahun tersebut diberikan setelah Program Studi Magister Ilmu Kelautan dinilai memenuhi seluruh syarat dan sembilan standar utama penilaian akreditasi yang ditetapkan LAMSPAMA. Status tersebut juga mempertegas konsistensi Unpatti dalam menjaga mutu pendidikan tinggi, tata kelola akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Direktur Pascasarjana Unpatti, Richard B. Luhulima saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (11/5/2026) menjelaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan representasi kualitas institusi yang berhasil melampaui standar nasional pendidikan tinggi.

“Standar minimal untuk memperoleh predikat unggul berada pada nilai 321 dan Program Studi Magister Ilmu Kelautan dinilai berhasil melampaui ketentuan tersebut sehingga memperoleh masa akreditasi penuh selama lima tahun. Kalau syarat perlunya belum sepenuhnya terpenuhi, biasanya predikat unggul hanya diberikan satu, dua, atau tiga tahun. Tetapi untuk Magister Ilmu Kelautan diberikan penuh lima tahun, artinya seluruh syarat dan standar benar-benar terpenuhi,” kata Direktur Pascasarjana Unpatti, Richard B. Luhulima.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan akreditasi unggul penuh lima tahun memiliki bobot strategis yang lebih besar dibanding sekadar memperoleh status unggul dalam periode terbatas. Dalam sistem akreditasi nasional, masa berlaku penuh menunjukkan kesiapan institusi dalam memenuhi seluruh indikator mutu tanpa kewajiban pembinaan tambahan dari lembaga akreditasi.

Saat ini, Magister Ilmu Kelautan juga menjadi satu-satunya program studi Pascasarjana Unpatti yang telah berstatus unggul secara nasional. Sementara itu, sejumlah program studi lain masih menjalani proses akreditasi internasional melalui lembaga AQAS dan ACQUIN.

“Jika program-program studi tersebut berhasil memperoleh akreditasi internasional, maka secara nasional dapat disetarakan dengan predikat unggul. Saat ini ada enam program studi yang sedang berproses,” kata Richard.

Pascasarjana Unpatti menargetkan sedikitnya sembilan program studi dapat menyandang predikat unggul dalam beberapa tahun ke depan. Upaya tersebut berjalan seiring dengan strategi peningkatan mutu akademik dan perluasan akses mahasiswa terhadap program beasiswa nasional, terutama melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Sebelumnya, hanya Program Magister Ilmu Kelautan yang dapat diakses melalui jalur reguler LPDP. Namun kini, sebanyak 14 program studi Pascasarjana Unpatti telah masuk dalam daftar reguler LPDP. Perkembangan tersebut dinilai membuka peluang lebih besar bagi mahasiswa Maluku untuk memperoleh akses pendidikan tinggi berkualitas tanpa harus keluar daerah.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Kelautan Unpatti menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi penerapan sistem penjaminan mutu akademik yang dilakukan secara berkelanjutan di tingkat universitas, pascasarjana, maupun program studi.

“Untuk Magister Ilmu Kelautan, akreditasi unggul diberikan penuh selama lima tahun. Artinya seluruh persyaratan dinilai telah memenuhi standar secara maksimal,” kata Ketua Program Studi Magister Ilmu Kelautan Unpatti, Welem Waileruny.

Menurutnya, prinsip utama dalam proses akreditasi bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi kesesuaian antara administrasi akademik dan implementasi nyata di lapangan. Penilaian dilakukan berdasarkan sembilan standar utama yang mencakup tata kelola, kualitas sumber daya manusia, luaran penelitian, sistem pembelajaran, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Welem juga menegaskan bahwa predikat unggul yang diraih saat ini bukan capaian pertama bagi Program Studi Magister Ilmu Kelautan. Sebelumnya, program studi tersebut telah memperoleh predikat serupa ketika proses akreditasi masih berada di bawah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

“Ini bukan predikat unggul yang baru pertama kali diraih. Sebelumnya kami juga sudah memperoleh akreditasi unggul dari BAN-PT, dan saat ini kami mempertahankannya di bawah lembaga akreditasi yang berbeda,” kata Welem.

Perubahan lembaga akreditasi dari BAN-PT ke LAMSPAMA tidak mengurangi ketatnya standar penilaian. Sebaliknya, transformasi sistem akreditasi justru menuntut kesiapan institusi pendidikan tinggi dalam menjaga kualitas secara berkelanjutan dan terukur.

Di tengah meningkatnya persaingan pendidikan tinggi nasional, capaian Magister Ilmu Kelautan Unpatti dinilai memiliki arti penting bagi Maluku sebagai daerah kepulauan yang bertumpu pada sektor kemaritiman. Penguatan kualitas pendidikan kelautan dinilai menjadi fondasi strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul, riset berbasis potensi daerah, serta inovasi pembangunan sektor maritim di kawasan timur Indonesia.

Keberhasilan mempertahankan akreditasi unggul penuh lima tahun juga memperkuat posisi Unpatti sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi utama di kawasan Maluku yang terus mendorong transformasi mutu akademik menuju standar nasional dan internasional.(BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow