Ambon, – Diduga ada indikasi penyalahgunaan Dana BOS SMP Negeri 11 Ambon yang beralamat di Jln Rusa Amahusu mencapai ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh Kepala Sekolah R. S. Lesnussa.
Dugaan indikasi penyalahgunaan dana BOS ini di sampaikan sumber terpercaya yang meminta identitasnya tidak di mediakan.
Kepada media ini sumber menjelaskan kalau sejak R. S. Lesnussa menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMP Negeri 11 Ambon pada tahun 2021 lalu, yang bersangkutan (Lesnussa) mulai melancarkan aksi ketidaktransparannya dalam penggunaan dan pengelolaan dana BOS baik kepada dewan guru, komite sekolah maupun tim dana BOS.
Kendati demikian sumber mengatakan kalau setiap pencairan dana BOS SMPN 11 Ambon, Kepsek menggandengkan Bendahara Ch. Reitiwal untuk sama-sama melakukan proses pencairan.
Dan setelah pencairan dana BOS tersebut, Kepsek Lesnussa langsung memerintahkan bendahara untuk menyimpan dana BOS yang sudah di cairkan itu ke dalam brankas, kemudian kunci brankas itu di tahan oleh Kepsek.
Nantinya ada kegiatan ataupun nantinya pembelian kebutuhan sekolah seperti ATK bahkan ada kegiatan-kegiatan yang melibatkan guru maupun siswa dan keperluan sekolah lainnya, kepsek sendiri yang mengambil dan mengelola keuangan tersebut tanpa melibatkan bendahara.
Jadi prinsipnya ucap sumber kalau dana BOS ratusan juta itu akan di kelola sendiri oleh kepala sekolah tanpa melibatkan bendahara dan juga tidak pernah transparan dan terbuka kepada guru bawahan serta tim BOS dan komite.
Sumber menambahkan kalau ada saat tertentu saja baru kepsek melibatkan bendahara misalnya ada pihak ketiga yang datang untuk kepentingan terkait keuangan antara sekolah dan pihak ketiga baru bendahara di hadirkan.
Inikan sangat tidak etis dan sangat tidak terpuji. Jadi pada intinya dana BOS SMPN 11 Ambon ratusan juta rupiah itu di indikasikan di kelola oleh kepsek Lesnussa secara sendiri.
Kami juga menduga kalau pengelolaan keuangan dana BOS oleh kepsek juga tidak sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang sudah di buat bersama oleh pihak sekolah melalui kepala sekolah, tim BOS sekolah, komite maupun orang tua murid yang terlibat di dalamnya, ucap sumber.