Ambon,
| Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK), mengingatkan Pemerintah Daerah dan masyarakat Maluku agar mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) serta kemampuan pengusaha lokal untuk mengambil bagian dalam proyek gas Abadi Masela. Tanpa persiapan sejak dini, masyarakat Maluku berisiko hanya menjadi penonton di tengah besarnya investasi dan peluang ekonomi yang akan hadir melalui proyek strategis tersebut.
Peringatan itu disampaikan JK saat menjadi pembicara dalam Maluku Business Forum 2026 yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku di Ballroom Hotel Santika Ambon, Minggu malam (1/11/2026). Forum tersebut mengangkat tema Dinamisasi Ekosistem Energi Maluku Melalui Optimalisasi Potensi, Hilirisasi Industri dan Investasi Strategis untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan.
Dalam pemaparannya, JK menegaskan bahwa keberhasilan proyek Masela tidak cukup diukur dari besarnya investasi maupun kapasitas produksi gas. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana sumber daya alam tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan usaha daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Menurutnya, proyek Masela memiliki peluang ekonomi yang sangat besar. Ia menyebutkan, kebutuhan tenaga kerja pada masa konstruksi diperkirakan mencapai 12.000 orang, sementara nilai investasi pembangunan proyek tersebut sekitar 20 miliar dolar AS atau setara kurang lebih Rp380 triliun.
“Diperkirakan Masela itu pada saat konstruksi itu menampung 12.000 orang karyawan. Anggaran konstruksinya saja itu kurang lebih 20 miliar dolar,” kata Jusuf Kalla.
Besarnya kebutuhan tenaga kerja tersebut, lanjut JK, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan vokasi, dan dunia usaha. Persiapan tidak boleh dilakukan setelah proyek memasuki tahap konstruksi, tetapi harus dimulai sejak sekarang agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Ia mengingatkan, pekerjaan dalam proyek gas berskala besar membutuhkan keahlian teknis, pengalaman, serta standar keselamatan yang tinggi. Karena itu, tenaga kerja Maluku perlu memperoleh pendidikan dan pelatihan yang relevan, termasuk kesempatan magang di berbagai fasilitas industri migas yang telah beroperasi.
JK secara khusus meminta perguruan tinggi di Maluku mempersiapkan calon tenaga profesional untuk memenuhi kebutuhan industri tersebut. Pendidikan teknik, pelatihan keterampilan, dan pengalaman kerja harus menjadi bagian dari strategi daerah menghadapi perkembangan proyek Masela.
Menurut JK, pembentukan tenaga insinyur membutuhkan waktu sekitar lima tahun, sedangkan penyiapan tenaga pelatih dapat berlangsung dua hingga tiga tahun. Perhitungan waktu tersebut menunjukkan bahwa persiapan SDM harus dilakukan secara terencana dan tidak dapat ditunda hingga kebutuhan tenaga kerja meningkat.
Ia kemudian mengingatkan pengalaman pengembangan industri migas di Aceh. Menurut JK, keterbatasan kesiapan tenaga kerja lokal pada masa pengembangan industri gas di Arun menjadi salah satu persoalan yang memicu ketidakpuasan masyarakat karena kesempatan kerja banyak diisi tenaga dari luar daerah.
“Jangan terjadi kasus Aceh, di mana para orang Aceh kemudian marah karena yang bekerja di sana kurang orang Aceh. Itulah salah satu sebab kenapa terjadi pemberontakan di Aceh itu, karena tidak siap sumber daya manusia di Aceh untuk menghadapi gas di Lhokseumawe, di Arun waktu itu,” ujarnya.
Pengalaman tersebut, menurut JK, harus menjadi pelajaran bagi Maluku. Pemerintah daerah tidak boleh hanya berorientasi pada masuknya investasi, tetapi juga harus memastikan masyarakat memiliki kemampuan untuk terlibat dalam berbagai tahapan pembangunan dan pengoperasian industri.
Selain tenaga kerja, JK menyoroti kesiapan perusahaan lokal sebagai bagian penting dari rantai ekonomi proyek Masela. Ia menjelaskan, peluang keterlibatan pengusaha daerah tidak hanya berada pada pekerjaan utama yang membutuhkan teknologi tinggi, tetapi juga pada pekerjaan konstruksi, penyediaan barang, jasa pendukung, dan kebutuhan operasional.
Ia menilai perusahaan lokal dapat mengambil bagian melalui pekerjaan sipil, penyediaan layanan, kebutuhan perumahan, restoran, serta berbagai jasa penunjang lainnya. Namun, peluang tersebut membutuhkan peningkatan kapasitas usaha dan kerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki pengalaman serta kemampuan teknologi lebih maju.
“Kalau tidak, bagaimana perusahaan dari sini bekerja sama dengan perusahaan yang mempunyai kemampuan teknologi tinggi. Tanpa itu akan jadi penonton,” tegas JK.
Ia juga menguraikan potensi hilirisasi gas Masela yang dapat dikembangkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah. Menurutnya, pemanfaatan gas tidak hanya terbatas sebagai sumber energi, tetapi juga dapat mendukung industri pupuk dan petrokimia.
Selain itu, teknologi pendinginan gas yang digunakan dalam proses pencairan LNG dinilai berpotensi membuka peluang keterkaitan dengan sektor perikanan, terutama dalam kebutuhan fasilitas pendinginan. Peluang tersebut dapat dikembangkan oleh pelaku usaha lokal apabila memiliki keterampilan dan kesiapan teknologi yang memadai.
Karena itu, JK meminta pemerintah daerah mulai memetakan jenis pekerjaan, kebutuhan tenaga kerja, serta peluang usaha yang dapat diisi masyarakat dan perusahaan lokal. Pemetaan tersebut diperlukan agar persiapan pendidikan, pelatihan, dan pembinaan pengusaha dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata proyek.
Persoalan lain yang disoroti JK adalah pemerataan manfaat ekonomi proyek Masela bagi wilayah lain di Maluku. Ia mengingatkan bahwa keberadaan fasilitas pengolahan di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tidak boleh membuat daerah lain merasa tidak memperoleh manfaat dari pengembangan sumber daya tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperjuangkan porsi manfaat bagi seluruh wilayah Maluku, mengingat lokasi sumber daya gas berada di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang memiliki kewenangan pengelolaan berbeda dengan sumber daya yang berada di daratan.
“Bagaimana Kei, bagaimana daerah lain. Itu hanya bisa diambil dari berapa persen daerah dapat daripada sumber daya itu,” kata JK.
Peringatan mengenai pemerataan kesempatan tersebut juga mendapat konteks dari penjelasan Vice President SCM & IMT INPEX Ltd., Rudi Imran. Ia mengakui bahwa pengembangan proyek Masela membutuhkan teknologi tinggi dan tidak seluruh kebutuhan teknis dapat dipenuhi oleh kemampuan perusahaan dalam negeri.
Meski demikian, Rudi menyatakan pihaknya berupaya memprioritaskan putra-putri Maluku sepanjang memenuhi kualifikasi pekerjaan yang dibutuhkan. INPEX juga memberikan pembinaan sesuai kemampuan dan kebutuhan proyek, termasuk membuka keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pekerjaan konstruksi.
Rudi menjelaskan, pada pekerjaan fisik awal berupa pembangunan pagar, pihaknya telah melibatkan sekitar 40 putra daerah. Tenaga kerja tersebut mayoritas berasal dari kelompok non-skill, sedangkan untuk pekerjaan yang membutuhkan keterampilan khusus, perusahaan akan melihat kesesuaian kompetensi calon pekerja.
“Kalau memang ada putra Maluku yang memenuhi itu, itu yang kita dahulukan,” ujar Rudi.
Namun, ia menegaskan bahwa pembagian kesempatan kerja dan pengembangan kapasitas antardaerah membutuhkan koordinasi pemerintah provinsi. Hal tersebut menyusul adanya aspirasi dari sejumlah wilayah, termasuk Maluku Barat Daya, yang mempertanyakan keterlibatan tenaga kerja daerahnya dalam proyek Masela.
Rudi menyebutkan, pihak perusahaan tidak dapat menentukan sendiri alokasi keterlibatan setiap kabupaten dan kota. Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Maluku memfasilitasi kesepakatan bersama antarpemerintah daerah agar keterlibatan masing-masing wilayah dapat berjalan secara terarah.
Ia juga mengingatkan perlunya perencanaan kebutuhan bahan pangan dan jasa pendukung proyek. Peningkatan aktivitas proyek yang tidak diimbangi kesiapan pasokan lokal berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ketersediaan barang dan harga kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menilai Kota Ambon dapat mengambil peran sebagai pusat distribusi barang dan jasa untuk mendukung pengembangan ekosistem energi di Maluku. Menurutnya, posisi Ambon sebagai ibu kota provinsi, pusat pendidikan, pemerintahan, dan pelayanan kesehatan menjadi modal untuk mendukung kebutuhan berbagai aktivitas industri di wilayah kepulauan tersebut.
Di sisi lain, pengembangan kapasitas SDM juga menjadi perhatian dalam sektor energi terbarukan. Senior Programme Manager New Zealand-Maluku Access to Renewable Energy Support (NZMATES), Safitri Yanti Baharuddin, menjelaskan pentingnya kerja sama dengan lembaga pendidikan di Maluku untuk menyiapkan tenaga terampil di bidang energi baru terbarukan.
Ia menyebutkan, program NZMATES telah bermitra dengan Universitas Pattimura dan Politeknik Negeri Ambon melalui dukungan fasilitas pembelajaran tenaga surya dan mikrohidro. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pendidikan dan pelatihan tenaga teknis lokal.
Safitri juga menekankan bahwa keberlanjutan infrastruktur energi terbarukan membutuhkan tenaga lokal yang mampu melakukan pengoperasian dan pemeliharaan. Menurutnya, keterbatasan pelatihan dan biaya pemeliharaan menjadi salah satu penyebab sejumlah proyek energi terbarukan sebelumnya tidak dapat beroperasi secara berkelanjutan.
Rangkaian pembahasan dalam Maluku Business Forum 2026 tersebut memperlihatkan bahwa pengembangan ekosistem energi Maluku membutuhkan kesiapan yang melampaui pembangunan infrastruktur. Pendidikan, kompetensi tenaga kerja, kapasitas perusahaan lokal, pemerataan kesempatan ekonomi, dan koordinasi antardaerah menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Forum ini merupakan rangkaian kegiatan Road to Muktamar VIII ICMI Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kota Ambon pada Desember 2026 mendatang.
Pesan utama yang disampaikan JK menjadi pengingat bahwa besarnya investasi proyek Masela harus diikuti kesiapan daerah dalam menangkap peluangnya. Tanpa tenaga kerja terampil dan perusahaan lokal yang mampu bersaing, potensi ekonomi dari proyek tersebut tidak akan otomatis memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Maluku.(BM31-01)



