Masohi,
| Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Maluku Tengah masih sangat terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah dan tuntutan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu menetapkan prioritas anggaran secara tepat, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperjuangkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku.
Penegasan tersebut disampaikan Zulkarnain dalam pidato pengantar Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah di ruang rapat utama DPRD Malteng, Senin (2/11/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Maluku Tengah, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran TNI-Polri, Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan instansi vertikal.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kemitraan yang selama ini dibangun bersama pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan. Keselarasan tersebut diperlukan untuk menentukan arah kebijakan anggaran yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Zulkarnain menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 berlangsung di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional, tuntutan efisiensi belanja, serta meningkatnya kebutuhan pembangunan daerah. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
Ia menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi kebutuhan rutin birokrasi.
Berdasarkan rancangan kebijakan anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2027 ditargetkan sebesar Rp1.486.712.089.000. Target tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp81.666.096.000, pendapatan transfer Rp1.380.793.507.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24.252.486.000.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.493.212.089.000. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.234.768.534.745, belanja modal Rp88.574.063.655, belanja tidak terduga Rp5.000.000.000, dan belanja transfer Rp164.869.490.600.
Untuk pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp8.500.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000. Dengan demikian, rancangan APBD 2027 mencatat defisit anggaran sebesar Rp6.500.000.000 yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.
Menanggapi struktur anggaran tersebut, Zulkarnain menegaskan pentingnya pengelolaan fiskal yang cermat melalui peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian kualitas belanja.
“Kita perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kualitas belanja, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja rutin pemerintahan dengan ruang fiskal untuk pembangunan,” tegas Zulkarnain.
Ia juga menyoroti karakteristik Kabupaten Maluku Tengah sebagai daerah kepulauan yang memiliki kebutuhan pembangunan berbeda dibandingkan daerah lainnya. Kebutuhan tersebut meliputi konektivitas antarpulau, pembangunan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi ekonomi di berbagai wilayah.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan APBD tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk memperlambat pembangunan. Pemkab Maluku Tengah harus aktif memperjuangkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku melalui pengusulan program-program strategis.
Salah satu langkah yang didorong adalah mengusulkan sejumlah proyek pembangunan di Maluku Tengah agar dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Upaya tersebut dinilai berpotensi mempercepat pembangunan, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sekaligus membuka peluang masuknya investasi ke daerah.
Selain memperjuangkan dukungan eksternal, Bupati meminta seluruh OPD memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyusun perencanaan secara matang, menetapkan sasaran yang terukur, serta memastikan program yang dilaksanakan menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Zulkarnain juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD memiliki tugas serta kewenangan masing-masing, tetapi harus tetap berorientasi pada tujuan yang sama, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan.
Ia menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kemitraan kelembagaan. Namun, seluruh proses tersebut harus bermuara pada keputusan yang tepat, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta dampak pembangunan dalam jangka panjang.
Karena itu, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan secara konstruktif dengan tetap menjaga kemitraan kelembagaan.
Ia menegaskan bahwa kemajuan Maluku Tengah membutuhkan kesamaan tujuan, kolaborasi, dan konsistensi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan program pembangunan demi mewujudkan Maluku Tengah yang maju, sejahtera, rukun, dan berkeadilan.(BM31-02)



























