Ambon,
| Jemaat GPM Nusaniwe-Airlouw menggelar aksi pengumpulan sampah plastik pada Minggu (13/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan pelestarian lingkungan yang dicanangkan Klasis GPM Pulau Ambon.
Aksi tersebut menjadi tindak lanjut program advokasi lingkungan Klasis GPM Pulau Ambon melalui pengumpulan dan pemanfaatan limbah plastik. Program ini sebelumnya telah disampaikan kepada jemaat melalui warta jemaat dan dilaksanakan sebagai gerakan bersama untuk membangun kepedulian umat terhadap kelestarian lingkungan.
Ketua Majelis Jemaat GPM Nusaniwe-Airlouw, Pendeta Julius W. Nunuela, mengatakan kegiatan pengumpulan sampah plastik bukan sekadar upaya menjaga kebersihan, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran jemaat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian jemaat terhadap lingkungan. Kita ingin mengajak seluruh warga jemaat untuk tidak melihat sampah plastik sebagai sesuatu yang tidak berguna, tetapi dapat dikelola dan dikumpulkan dengan baik,” ungkap Ketua Majelis Jemaat GPM Nusaniwe-Airlouw, Pendeta Julius W. Nunuela.
Menurutnya, gereja memiliki peran penting dalam mendorong umat untuk menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Pelestarian lingkungan harus dimulai dari hal-hal sederhana. Ketika setiap keluarga membiasakan diri memilah dan mengumpulkan sampah plastik, maka akan ada dampak positif bagi kebersihan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” kata Nunuela.
Ia berharap gerakan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi dapat menjadi kebiasaan yang diterapkan warga jemaat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami berharap gerakan ini mendapat dukungan seluruh warga jemaat. Ini bukan hanya program gereja, tetapi bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat,” harap Nunuela.
Program pengumpulan limbah plastik tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Gereja Protestan Maluku ke-91, HUT Klasis GPM Pulau Ambon ke-91, serta HUT Kota Ambon ke-451.
Berdasarkan surat Klasis GPM Pulau Ambon Nomor 222/KPA/C.3/9/2026, kegiatan advokasi lingkungan melalui pengumpulan limbah plastik dijadwalkan berlangsung pada 18–19 September 2026. Limbah plastik yang telah dikumpulkan akan ditimbang dan dijual sebagai bagian dari gerakan kepedulian terhadap lingkungan.(BM31)









