BM31News
BM31News

BM31News BM31News BM31News

Gubernur Maluku Lantik Sahubawa jadi Pj Bupati Malteng Gantikan Marasabessy

Ambon, – Pelantikan Rakib Sahubawa sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku oleh Gubernur Maluku Murad Ismail berlangsung di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku pada Selasa (12/9/23).

Sahubawa dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3683 Tahun 2023 tanggal 5 September 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

BM31News

Sahubawa yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, dilantik menggantikan Pj Bupati Maluku Tengah sebelumnya Muhamat Marasabessy.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut diantaranya Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Sekda Provinsi Maluku, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Pj Walikota Ambon, Pimpinan OPD di lingkup Pemprov dan Kabupaten Maluku Tengah serta serta Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Maluku mengatakan, dengan dilantiknya saudara Rakib Sahubawa sebagai Pj Bupati Maluku Tengah maka dimulainya era baru penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah.

Disamping itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara hukum, maka seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, di atas bumi NKRI harus menempatkan hukum sebagai panglima. Keputusan pemerintah pusat, untuk memberhentikan penjabat bupati maluku tengah yang lama, dan mengangkat penjabat yang baru, adalah merupakan hal yang biasa, dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik dan benar.

BM31News BM31News BM31News

Lanjut Gubernur, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.

“Salah satu tugas penting saudara sebagai penjabat bupati, sebagaimana disebutkan dalam keputusan menteri dalam negeri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, akan memastikan melakukan pengawasan ketat, terhadap kinerja penjabat, berdasarkan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas, yang wajib disampaikan setiap 3 bulan sekali.

“Lakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya, karena Sebentar lagi kita akan memasuki masa penetapan calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif.”

Saya berharap saudara memberikan perhatian yang serius, terhadap aspek keamanan dan ketertiban, untuk menjadi prioritas pemerintah daerah dan aparat keamanan. Karena itu, saudara wajib membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Maluku Tengah, ujar Gubernur.

“Terkait arahan Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada tahun 2024, harus menjadi prioritas kerja di daerah,” tandas Gubernur. (BM31)


Follow BM31News.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Chennel
Penulis: Humas PemprovEditor: Jems Beniko
BM31News
error: Konten Dilindungi !