BM31News
BM31News
BM31News

Gubernur: Jaga dan Lindungi Eksistensi Masyarakat Hukum Adat di Maluku

Sebagai Odamona fanan, Widya menghimbau kepada seluruh saudara-saudara fanan agar belajar dari ketaatan dan kesetiaan fanan, itulah yang harus diteladani oleh seluruh masyarakat rumpun adat Fanan.

“Selamat bermusyawarah semoga semua keputusan yang diambil bermanfaat bagi semua masyarakat adat rumpun Fanan,” tutupnya.

Sementara itu Gubernur Maluku atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terima kasih dan rasa hormat yang tinggi kepada keluarga besar rumpun Fanan dan sleuruh masyarakat adat yang telah mempercayakan gelar adat kepadanya dan sang istri.

“Pemberian gelar ini berarti keluarga besar rumpun Fanan sangat mencintai kami dan tentu saja kamipun sangat mencintai masyarakat rumpun fanan, mulai hari ini saya menganggap kami semua adalah keluarga besar rumpun fanan,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, gelar inamona yang berarti putra terbaik yang dihormati membawa berkat dan nama baik bagi keluarga besar Fanan ini akan dipegang betul.

“Tentunya gelar ini akan membuat saya dan seluruh keluarga besar fanan harus berjalan bersama-sama dalam sebuah frekuensi yang sama. Begitu pula gelar Odamona bagi Ibu Widya yang berarti anak perempuan kesayangan bagi keluarga besar Fanan. Kedua gelar ini menjadi sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar untuk kami berdua, basudara semua jangan biarkan kami sendiri, tolong bantu kami dengan doa agar Allah SWT, selalu menuntun saya dan istri menjadi pemimpin yang baik,” harapnya.

Ia menambahkan, sebagai orang yang hidup dan dibesarkan adat dan budaya yang sangat menginspirasi keluarga besar fanan, dimana memegang hukum adat dan memegang teguh prinsip adat kumpul orang basudara yang menjadi motto pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya percaya kepada kekuatan adat istiadat warisan leluhur inilah yang senantiasa menjaga tali silaturahim, toleransi dan persaudaraan di antara kita.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak para tokoh agama dan tokoh adat untuk meningkatkan kerjasama dengan pemda dalam persoalan persoalan pembangunan.” tutupnya.

Pada kesempatan itu Gubernur didampingi Bupati turut menyerahkan Bantuan hibah Pemerintah Provinsi Maluku kepada Majelis Jemaat Kwarbola dengan Nilai Rp. 250.000.000, Gereja Murai Lama sebesar Rp. 50.000.000, Panitia Renovasi Gedung Gereja Sion Murai Baru sebesar Rp. 30.000.000, Meubeler Gereja Pastori Algadang sebesar Rp. 25.000.000, Gereja GPM Koijabi sebesar Rp. 20.000.000, Sidang Jemaat Koijabi sebesar Rp. 15.000.000, Tempat Wudhu Masjid Ponom Rp. 25.000.000, Peremian Gereja Jirlay sebesar Rp. 25.000.000 dan Gereja GPM Koba Selfara sebesar Rp. 50.000.000. (BM31)


Dapatkan berita terbaru dari BM31News.com langsung di ponsel Anda! Klik untuk bergabung di Channel WhatsApp dan Telegram kami sekarang juga.
Penulis: Humas PemprovEditor: Jems Beniko

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow

Hak Cipta BM31News. Dilindungi undang-undang.

error: Konten Dilindungi !