BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News BM31News

Sanksi bagi Guru yang Tidak Profesional

Kedua, sanksi disipliner internal. Pada beberapa kasus, sekolah atau lembaga tempat guru bekerja dapat memberlakukan sanksi disipliner internal. Ini mungkin termasuk peringatan tertulis, pengurangan gaji, penugasan tugas tambahan, atau bahkan pemecatan tergantung pada tingkat pelanggaran dan kebijakan sekolah.

Ketiga, tuntutan hukum oleh siswa atau orangtua. Jika ketidakmampuan guru yang tidak kompeten mengakibatkan kerugian atau dampak negatif pada siswa, maka orangtua siswa dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap guru atau sekolah. Hal ini bisa dikategorikan sebagai gugatan atas kelalaian atau pengabaian tugas dalam memberikan pendidikan yang memadai.

Keempat, pembatasan terhadap kegiatan mengajar. Dalam beberapa kasus, guru yang tidak memiliki kompetensi yang memadai dapat diberikan pembatasan dalam hal kegiatan mengajar. Misalnya, mereka mungkin hanya diizinkan mengajar di tingkat yang lebih rendah atau dengan pengawasan dan bimbingan tambahan.

Hal penting yang perlu diperhatikan bahwa yang namanya konsekuensi hukum bermacam-macam, tergantung otoritas dan kebijakan sekolah setempat. Oleh karenanya, jika kita merasa khawatir dengan kompetensi seorang guru, sebaiknya segera dikomunikasikan dengan guru secara langsung atau melalui pihak sekolah. Komunikasikan dengan bahasa yang baik dan lugas disertai bukti peristiwa yang terjadi.

BM31News

Adapun untuk kisah saya di atas, kenapa akhirnya saya diamkan dan tidak saya laporkan, karena bukti yang dibuat oleh anak saya dan temannya sudah mereka hapus. Ternyata ada guru yang lain mengetahui peristiwa tersebut dan sedikit memberi ancaman kepada siswa.

Selanjutnya, sedikit kembali melanjutkan cerita dan sedikit berpendapat. Ketika berbicara tentang guru yang berkompeten saya kembali teringat sebuah cerita di drama Korea yang mengisahkan bagaimana ketatnya seleksi untuk menjadi seorang guru yang berkompeten, terutama guru pemerintah. Seseorang harus melakukan tes berulang-ulang untuk dinyatakan layak mendapatkan legalitas menjadi seorang guru.

Bahkan syarat utama ketika akan menjadi guru yang berkompeten adalah siswa yang ketika di SMA mendapatkan peringkat pertama. Jadi bisa dipahami bagaimana persiapan menjadi guru pemerintah di Korea Selatan. Sangat berbeda jauh dengan kondisi kita di Indonesia. Siswa yang peringkat pertama di sekolah berlomba-lomba menjadi dokter, insinyur, lawyer, ekonom, atau bidang keilmuan lainnya yang dianggap ketika bekerja lebih menjanjikan dari hanya sekadar menjadi guru.

Jurusan keguruan atau pendidikan umumnya hanya menjadi pilihan kedua atau jika pun menjadi pilihan yang pertama hanya menjadi pilihan siswa yang ketika sekolah berada pada peringkat menengah ke bawah.

Ketatnya penerimaan guru di sekolah di Korea Selatan dikarenakan memang di sana kualitas sekolah pemerintah lebih baik daripada sekolah swasta. Bisa menyekolahkan anak di sekolah pemerintah adalah menjadi prestise tersendiri bagi orangtua. Tentunya hal ini berbeda dengan kondisi di negara kita.

Dengan adanya perubahan dan perbaikan kurikulum, juga adanya kebijakan baru dari pemerintah untuk dunia pendidikan salah satunya dengan Kurikulum Merdeka, maka harapan untuk pendidikan yang berkemajuan di negara kita harus tetap digaungkan. Melalui program Kurikulum Merdeka dan Guru Penggerak diharapkan dapat melahirkan guru-guru yang berkompeten sesuai dengan bidang keilmuannya. Menjadi guru yang berkompeten wajib hukumnya bagi seorang guru; baik guru pemerintah maupun guru swasta harus memiliki kompetensi yang sama sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing. (BM31)

๐Ÿ“ข Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
โš ๏ธ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.
Penulis: InfoPublikEditor: Jems Beniko

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow