BM31News
BM31News
BM31News
BM31News BM31News
OPINI  

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan: Antara Pertumbuhan, Ketimpangan, dan Krisis Kepercayaan

Oleh: Samuel Patra Ritiauw (Ketua DPD GAMKI Maluku)

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia tidak sedang berdiri di ruang kosong. Bangsa ini berada di tengah persimpangan besar: antara optimisme pembangunan dan kegelisahan rakyat, antara pertumbuhan ekonomi dan kualitas kesejahteraan, antara kekuatan negara dan rapuhnya kepercayaan publik.

Karena itu, peringatan kemerdekaan tidak cukup dirayakan dengan upacara, pidato, dan simbol-simbol patriotisme. Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk bertanya secara jujur: apakah negara benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat, atau demokrasi dan pembangunan hanya menghasilkan angka-angka yang belum sepenuhnya dirasakan di meja makan masyarakat?

Data ekonomi nasional menunjukkan gambaran yang sebenarnya tidak sesederhana narasi tentang krisis. Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026. Pada Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka juga turun menjadi 4,68 persen, sementara jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang.

Namun, di sinilah persoalan pentingnya: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis identik dengan pemerataan kesejahteraan.

Rata-rata upah buruh pada Februari 2026 tercatat sekitar Rp3,29 juta. Angka tersebut harus dibaca bersama tekanan biaya hidup dan ketimpangan kesempatan ekonomi antardaerah. Inflasi nasional pada Juni 2026 mencapai 3,34 persen secara tahunan, sementara beberapa wilayah mengalami tekanan harga jauh lebih tinggi. Papua Pegunungan, misalnya, mencatat inflasi 7,84 persen.

Artinya, Indonesia memang tumbuh. Tetapi pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: tumbuh untuk siapa, tumbuh di mana, dan seberapa besar pertumbuhan itu diterjemahkan menjadi kehidupan yang lebih layak bagi rakyat?

Kemerdekaan Tidak Boleh Berhenti pada Angka Pertumbuhan

Pemerintah tentu memiliki alasan untuk mempertahankan optimisme. APBN 2026 dirancang sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas sekaligus menjalankan agenda prioritas nasional. Belanja pemerintah pusat dialokasikan Rp3.149,7 triliun. Di dalamnya terdapat anggaran fungsi ekonomi Rp823,7 triliun, pertahanan Rp337,4 triliun, serta ketertiban dan keamanan Rp242,6 triliun.

Di sisi lain, pendidikan memperoleh alokasi Rp769,1 triliun, sementara program Makan Bergizi Gratis dialokasikan Rp335 triliun. Pemerintah juga menempatkan kesehatan, ketahanan pangan, pembangunan desa, koperasi dan UMKM sebagai bagian dari prioritas APBN 2026.

Maka persoalannya bukan semata-mata apakah negara mengalokasikan uang, melainkan seberapa efektif uang tersebut menghasilkan keadilan sosial.

Anggaran pendidikan yang besar tidak akan bermakna apabila guru tetap terbebani persoalan kesejahteraan, kualitas pembelajaran stagnan, dan anak-anak di wilayah kepulauan masih menghadapi kesenjangan akses. Anggaran kesehatan juga belum cukup jika masyarakat di daerah terpencil harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk memperoleh layanan dasar.

Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur. Jalan, pelabuhan, bandara dan jaringan telekomunikasi memang penting. Tetapi pembangunan harus dinilai dari manfaat ekonominya bagi masyarakat lokal, bukan semata-mata dari jumlah proyek yang selesai.

Krisis Sesungguhnya Adalah Krisis Kepercayaan

Di antara berbagai persoalan tersebut, ada satu masalah yang jauh lebih berbahaya: menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Korupsi merupakan salah satu sumber utama kerusakan kepercayaan tersebut. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 menunjukkan indeks integritas nasional berada pada angka 72,32, masih dalam kategori rentan. Survei tersebut melibatkan sekitar 1,02 juta responden dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN.

Lebih mengkhawatirkan lagi, KPK mencatat indeks integritas pemerintah daerah 2025 berada pada 71,33, sementara indeks kementerian/lembaga mencapai 77,19.

Data tersebut memberikan pesan yang jelas: persoalan tata kelola pemerintahan belum selesai.

Korupsi bukan sekadar persoalan uang negara yang hilang. Korupsi menghancurkan kualitas pelayanan publik, menaikkan biaya ekonomi, menciptakan ketidakadilan, dan pada akhirnya membuat rakyat mempertanyakan makna kehadiran negara.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penangkapan dan pemidanaan setelah kerugian terjadi. Negara harus memperkuat pencegahan, transparansi anggaran, pengawasan masyarakat, digitalisasi pelayanan, perlindungan terhadap pelapor, serta memastikan proses pengadaan dan pengelolaan keuangan dapat diperiksa publik.

Integritas harus menjadi sistem, bukan sekadar slogan.

Daerah Jangan Dijadikan Penonton Pembangunan

Persimpangan Indonesia semakin terasa di daerah.

Negara kepulauan seperti Indonesia tidak mungkin dibangun dengan pendekatan yang terlalu terpusat. Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi, Kalimantan dan berbagai wilayah kepulauan lainnya memiliki karakter geografis, ekonomi dan sosial yang berbeda.

Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan nasional tidak boleh hanya menggunakan indikator agregat nasional.

Pertanyaan yang lebih substantif adalah: apakah nelayan di pulau-pulau kecil memperoleh akses pasar yang adil? Apakah petani mendapatkan harga yang layak? Apakah anak muda di daerah memiliki kesempatan kerja tanpa harus meninggalkan kampung halaman? Apakah pelayanan kesehatan dan pendidikan memiliki kualitas yang setara dengan pusat-pusat pertumbuhan?

Jika jawabannya belum, maka pekerjaan rumah kemerdekaan masih sangat panjang.

Indonesia tidak boleh membangun pusat-pusat pertumbuhan sambil membiarkan daerah penghasil sumber daya menjadi sekadar pemasok bahan mentah dan konsumen pembangunan.

Aceh, Papua, dan Tantangan Persatuan

Persatuan Indonesia juga tidak boleh dimaknai hanya sebagai tuntutan agar semua daerah tunduk kepada pusat.

Persatuan harus dibangun di atas keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, pemerataan kesempatan, dan kepercayaan.

Karena itu, setiap konflik sosial dan politik di daerah harus dibaca dengan kepala dingin. Negara memang memiliki kewajiban menjaga keutuhan wilayah dan keamanan nasional. Tetapi pendekatan keamanan semata tidak selalu menyelesaikan akar persoalan.

Ketika masyarakat merasa tidak didengar, pembangunan tidak adil, identitas lokal diabaikan, atau sumber daya daerah tidak memberikan manfaat yang sepadan bagi rakyat, maka negara harus menjawabnya melalui dialog, pembangunan yang adil, penegakan hukum dan penguatan demokrasi.

Persatuan yang kokoh bukan lahir dari ketakutan, melainkan dari rasa memiliki terhadap republik.

Jalan Keluar: Kembali kepada Esensi Kemerdekaan

Indonesia di usia 81 tahun tidak membutuhkan pesimisme yang membabi buta. Tetapi bangsa ini juga tidak membutuhkan optimisme yang menutup mata terhadap kenyataan.

Kita membutuhkan keberanian untuk mengakui dua hal sekaligus: Indonesia telah mencapai banyak kemajuan, tetapi masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar.

Pertama, pemerintah harus memastikan pertumbuhan ekonomi lebih inklusif melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan sektor produktif daerah.

Kedua, reformasi birokrasi harus diarahkan pada hasil nyata, bukan sekadar perubahan struktur dan nomenklatur.

Ketiga, pendidikan dan kesehatan harus diperlakukan sebagai investasi utama bangsa, termasuk memastikan kesejahteraan guru, tenaga kesehatan dan pekerja pelayanan publik.

Keempat, desentralisasi harus diperkuat dengan tata kelola fiskal yang transparan dan kemampuan daerah yang lebih besar untuk mengembangkan potensi lokal.

Kelima, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, independen dan terukur.

Dan yang paling penting, pemerintah harus mendengar rakyat sebelum rakyat merasa tidak lagi memiliki alasan untuk percaya kepada negara.

Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila bukan sekadar kain dan lambang. Keduanya adalah simbol perjalanan panjang sebuah bangsa yang dibangun dengan darah, air mata, pengorbanan dan harapan.

Karena itu, ketika sebagian masyarakat menunjukkan kemarahan terhadap simbol negara, respons kita tidak boleh berhenti pada kecaman. Kita harus bertanya lebih dalam: apa yang membuat sebagian warga merasa begitu jauh dari negaranya sendiri?

Pertanyaan itu tidak mudah. Tetapi justru pertanyaan semacam itulah yang harus berani kita ajukan pada ulang tahun kemerdekaan.

Indonesia memang sedang berada di persimpangan jalan.

Satu jalan menuju demokrasi yang lebih matang, ekonomi yang lebih adil, pemerintahan yang bersih dan persatuan yang berakar pada keadilan. Jalan lainnya adalah membiarkan ketimpangan, korupsi, ketidakpercayaan dan konflik sosial berkembang menjadi luka yang semakin dalam.

Pilihan itu bukan hanya berada di tangan pemerintah. Ia juga berada di tangan masyarakat sipil, dunia usaha, kaum muda, tokoh agama, akademisi, media, dan seluruh warga negara.

Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya bukan sekadar perayaan tentang masa lalu. Ia adalah peringatan tentang tanggung jawab kita terhadap masa depan.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan tidak diukur dari seberapa megah kita mengibarkan bendera, tetapi dari seberapa jauh negara mampu memastikan setiap rakyatnya hidup bermartabat, memperoleh keadilan, dan percaya bahwa republik ini benar-benar milik mereka.

📢 Ikuti BM31News untuk dapatkan berita terbaru
⚠️ DISCLAIMER: Konten BM31News.com dilindungi undang-undang. Dilarang mengutip, menyalin, memuat ulang sebagian atau seluruh isi artikel ini dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari redaksi BM31News.com.

BM31NEWS

@bm31news.com

Ikuti akun resmi BM31NEWS di TikTok

Follow