Masohi,
| Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku (AMGPM) Daerah Masohi bersama pengurus ranting se-Kota Masohi menggelar aksi damai pada Jumat (25/9/2026). Aksi tersebut dipimpin Ketua dan Sekretaris AMGPM Daerah Masohi dan diterima langsung Kapolres Maluku Tengah bersama jajaran.
Aksi damai itu merupakan bagian dari gerakan AMGPM untuk menyuarakan keadilan, penegakan hukum, serta penyelesaian konflik sosial di Maluku. Dalam aksi tersebut, AMGPM menyampaikan Titah AMGPM sebagai suara moral organisasi kepada para pemimpin dan aparat penegak hukum.
Dalam Titah tersebut, AMGPM menyatakan keprihatinan terhadap rangkaian konflik sosial yang disebut telah berujung pada pembakaran dan pengusiran warga dari negerinya. Organisasi kepemudaan Gereja Protestan Maluku itu menilai kondisi tersebut perlu direspons melalui penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
AMGPM secara khusus meminta kepolisian mengusut dan menangkap seluruh aktor intelektual maupun pelaku pembakaran serta konflik, kemudian memprosesnya sesuai perbuatan masing-masing. AMGPM juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum agar proses hukum tidak tunduk pada tekanan kelompok atau kepentingan tertentu.
“Kepolisian Daerah Maluku segera mengusut dan tangkap seluruh aktor intelektual, pelaku pembakaran, pelaku konflik, adili dan hukum sesuai perbuatannya masing-masing dengan tetap menjaga nilai-nilai integritas Aparatur Kepolisian serta tidak takut dan tidak tunduk atas tekanan apapun dan siapapun,” demikian bunyi poin pertama Titah AMGPM.
Selain penegakan hukum, AMGPM meminta agar warga yang terpaksa meninggalkan negerinya akibat konflik dapat dipastikan kembali ke tanah dan rumah mereka tanpa rasa takut. Organisasi tersebut menilai proses pemulihan harus dikerjakan secara bersama-sama, sungguh-sungguh, dan penuh kejujuran.
Tuntutan ketiga berkaitan dengan penyelesaian konflik sosial secara adil dan tanpa diskriminasi. AMGPM juga meminta adanya langkah antisipasi untuk mencegah konflik serupa kembali terjadi di kemudian hari.
Dalam Titah AMGPM, aksi tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profetik kader AMGPM untuk mendorong terciptanya perdamaian. AMGPM juga mengingatkan seluruh kader agar tidak terprovokasi setelah aksi, termasuk oleh pernyataan maupun konten di media sosial.
“Suara AMGPM ini merupakan suara moral seluruh kader AMGPM, tetapi sekaligus pengingat bagi seluruh pihak,” demikian pernyataan dalam Titah AMGPM.
Aksi di Masohi tersebut menjadi bagian dari aksi AMGPM yang dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah. Dalam dokumen resmi organisasi disebutkan, gerakan itu berlangsung di tingkat daerah, kabupaten/kota, dan kecamatan sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada para pemimpin negeri, terutama jajaran kepolisian.
Dalam bahan yang tersedia, belum terdapat keterangan terperinci mengenai respons Kapolres Maluku Tengah setelah menerima aspirasi AMGPM Daerah Masohi. Karena itu, substansi tanggapan dan langkah lanjutan dari pihak kepolisian perlu dikonfirmasi secara terpisah agar pemberitaan tetap berimbang.(BM31-02)





