Ambon,
| Fakultas Hukum Universitas Pattimura menggelar Pattimura Court Competition III atau Kompetisi Sidang Peradilan Semu Piala Dekan III di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pengembangan keterampilan litigasi mahasiswa, tetapi juga diarahkan sebagai ruang pembentukan calon penegak hukum yang mampu memahami dan merespons berbagai persoalan strategis di Maluku, khususnya ketimpangan sosial masyarakat pesisir dan isu kemaritiman.
Kompetisi tersebut diikuti mahasiswa hukum dalam simulasi proses persidangan yang dirancang untuk mengasah kemampuan analisis yuridis, penyusunan argumentasi hukum, serta pemahaman terhadap mekanisme peradilan. Melalui pendekatan praktik, peserta didorong untuk menghubungkan teori hukum dengan persoalan nyata yang berkembang di masyarakat.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Universitas Pattimura, Nur Aida Kubangun, menegaskan bahwa kompetisi peradilan semu memiliki peran penting dalam membentuk karakter akademik mahasiswa hukum. Menurutnya, kemampuan berargumentasi harus didukung data yang kuat, etika yang baik, dan tanggung jawab intelektual.
“Mahasiswa hukum harus mampu berbicara dengan data, berpikir dengan etika, dan berargumentasi dengan intelektualitas. Sebab, di tangan mahasiswa hukum, nilai-nilai keadilan akan diperjuangkan dengan cara yang beradab,” kata Wakil Rektor, Nur Aida Kubangun.
Selain menekankan aspek akademik, Universitas Pattimura juga menjadikan kompetisi tersebut sebagai sarana membangun kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan pembangunan daerah. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah kondisi masyarakat pesisir yang masih menghadapi berbagai keterbatasan di tengah besarnya potensi sumber daya kelautan yang dimiliki Maluku.
“Laut Maluku memiliki sumber daya yang melimpah, tetapi mengapa masyarakat pesisir pada umumnya masih hidup dalam keterbatasan? Semoga melalui debat dan kompetisi ini lahir solusi-solusi untuk Maluku yang lebih baik,” kata Nur Aida Kubangun.
Persoalan tersebut dinilai relevan untuk menjadi ruang kajian kritis mahasiswa hukum. Melalui latihan argumentasi dan analisis kasus, mahasiswa didorong untuk memahami keterkaitan antara hukum, kebijakan publik, pengelolaan sumber daya alam, dan keadilan sosial yang dirasakan masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Adonia Ivonne Laturette, menjelaskan bahwa tantangan dunia hukum saat ini menuntut lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan ilmu hukum secara profesional. Karena itu, kompetisi peradilan semu dipandang sebagai sarana strategis untuk membentuk lulusan yang kompeten dan berintegritas.
“Berbagai persoalan hukum di sektor perikanan dan kemaritiman membutuhkan perhatian serius dari kalangan akademisi, khususnya mahasiswa hukum sebagai calon penegak hukum masa depan,” kata Dekan Fakultas Hukum, Adonia Ivonne Laturette.
Sebagai provinsi kepulauan, Maluku memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang besar. Namun, berbagai tantangan masih muncul, mulai dari aspek perlindungan hukum, tata kelola sumber daya yang berkeadilan, hingga penegakan hukum di sektor kemaritiman. Kondisi tersebut menuntut hadirnya sumber daya manusia hukum yang memiliki sensitivitas terhadap persoalan daerah.
Pattimura Court Competition III menjadi salah satu upaya Fakultas Hukum Universitas Pattimura untuk menyiapkan generasi sarjana hukum yang tidak hanya cakap di ruang sidang, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan dan solusi bagi persoalan publik. Melalui kegiatan ini, kampus berharap lahir calon penegak hukum yang berintegritas, kritis, dan memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan hukum yang berkeadilan di Maluku.(BM31)








