BM31News
BM31News

Tak Bisa Jamin Keamanan di Pulau Haruku, GAMKI Menilai Pemerintah Langgar UUD 1945

Ambon, – Ketua Bidang Pendidikan DPD GAMKI Maluku, Dr. Samuel Patra Ritiauw, M.Pd menilai bahwa adanya video suara hati dari anak-anak sekolah di Negeri Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku menunjukkan bahwa pemerintah telah melanggar pasal 31 dari UUD 1945.

Kepada media di Ambon, Rabu (25/07/2023), Ritiauw menandaskan bahwa ketika terjadi penyerangan terhadap Negeri Kariu maka Bidang Pendidikan DPD GAMKI Maluku sudah melakukan langkah-langkah konkrit.

BM31News

Dengan membangun komunikasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan harapannya itu bisa dilanjuti ke masing-masing Kabupaten, khusus Kabupaten Maluku Tengah dalam kaitan dengan penyelamatan peserta didik yang ada di Negeri Kariu itu sendiri.

Dirinya juga menyatakan bahwa pihak DPD GAMKI Maluku sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan arahan Ibu Kadis Pendidikan cukup jelas, bahwa ketika siswa itu mau dipindahkan, mereka mau pindah ke mana saja di daerah Provinsi Maluku, masuk ke sekolah mana saja termasuk di dalamnya sekolah SMA 1 maka sekolah tidak boleh menolak siswa-siswa yang berasal dari Negeri Kariu, sekolah wajib menerima mereka.

Baca Juga:  Senat UNPATTI Tetapkan Nomor Urut Bakal Calon Rektor Periode 2023-2027

Tak dipungkiri bahwa ada langkah yang sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, namun ada beberapa hal yang perlu dikritisi yaitu setelah melihat video yang beredar yang dikeluarkan oleh TribunNews.com tentang Surat Terbuka mereka kepada Presiden Joko Widodo.

BM31News

Pemerintah, dalam Pembukaan UUD 1945 cukup jelas yang mengisyaratkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang bertugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah Pemerintah, lebih diperjelas lagi dalam Bab XIII Pasal 31 Ayat 1-5 menjelaskan bahwa Pemerintah memberikan jaminan sehingga terselenggaranya Pendidikan itu sendiri.

Tapi pertanyaan besarnya adalah bagaimana cara pemerintah memberikan jaminan kepada proses terselenggaranya pendidikan itu sendiri sementara stabilitas keamanan di Kariu itu tidak bisa dijamin oleh pemerintah.

Baca Juga:  Pukul Sesama Anggota DPRD, Jailani Tomagola Dilaporkan ke Mapolres Malteng

“Ini kan dua hal yang bertolak belakang, di satu sisi pemerintah berusaha mewujudkan bangsa Indonesia yang cerdas, di satu sisi kami melihat kalau itu sesuai dengan fakta dari video yang beredar, maka ada satu skenario besar yang mau coba dirancang”, sebutnya.

BM31News

Oleh karena itu, dirinya mengaku sampai dengan detik ini DPD GAMKI Maluku masih memberikan harapan besar untuk pemerintah dan pihaknya mendorong, serta siap membantu Pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan masalah konflik Kariu dimulai dari akar rumput.

“Pendekatan yang kita pilih sehingga konflik ini tidak menjadi satu batu sandungan yang pada akhirnya melahirkan konflik generasi ke tiga pada masyarakat Kariu lagi”, pintanya.

Dikatakan, jika pemerintah berhasil menyelesaikannya dengan baik maka dimensi pendidikan yang merupakan salah satu instrumen kunci untuk mencerdaskan anak bangsa itu dapat terjadi dengan baik.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa Kedokteran Unpatti Terpilih Jadi Delegasi AMSEP dan AMSC 2024 di Thailand dan Jepang

“Oleh karena itu, kami Bidang Pendidikan DPD GAMKI Maluku berharap kepada Kapolda, Pangdam dan semua orang yang punya keterlibatan langsung dengan konflik mari duduk bersama-sama untuk melihat masalah ini sehingga masa depan anak bangsa itu tidak terabaikan dari kepentingan-kepentingan sesaat yang terbangun pada saat ini”, pintanya.

Dirinya menegaskan, jika stabilitas keamanan tidak bisa dijamin oleh pemerintah, maka jangan pernah berharap bisa menghasilkan satu stabilitas pendidikan yang baik, interpretasi atau implementasi pendidikan itu sudah pasti tidak bisa berjalan dengan baik, tutupnya. (BM31)

BM31News BM31News
BM31News
error: Konten Dilindungi !