Masohi, – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Maluku Tengah Jauhari Tuarita melantik dua Penjabat Kepala Pemerintah Negeri (Pj KPN) masing-masing Fadly Tuarita sebagai Pj KPN Tial Kecamatan Salahutu dan Rudi Makatita sebagai Pj KPN Wailulu Kecamatan Seram Utara Barat serta sembilan Saniri Negeri Wailulu atas nama Pemda Malteng.
Pelantikan dua Pj KPN dan Sembilan Saniri Negeri ini dilaksanakan di ruang rapat utama lantai III Kantor Bupati Maluku Tengah Kamis (18/7/24) yang di hadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Malteng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Malteng, Pimpinan OPD, Camat Seram Utara Barat, Camat Salahutu dan sejumlah tokoh masyarakat kedua negeri.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Jauhari Tuarita mengatakan kalau pemerintah daerah dan masyarakat kedua negeri sangat menyambut baik pelaksanaan pelantikan Pj KPN dan juga pelantikan Saniri Negeri.
Tuarita berharap agar amanah dan tanggung jawab yang di embankan kepada kedua Pj KPN dan juga Saniri Negeri dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan masyarakat dan negeri masing-masing.
Dia katakan kalau pelantikan ini sebagai langkah awal dalam pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan serta penggunaan keuangan desa bagi kemajuan masyarakat dan negeri.
Sebagai Pj KPN dan juga Saniri Negeri mampu memanfaatkan kepercayaan masyarakat untuk melaksanakan program pemerintah di tiap Negeri dengan penuh tanggung jawab serta memiliki kinerja yang lebih baik, pinta Tuarita.
Pj KPN harus miliki kemampuan inovasi, komitmen untuk menjadi leadership yang membawa pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik di Negeri.
Terkait dengan hak, kewajiban serta tugas-tugas dan fungsi dalam pemerintahan Negeri terutama dalam pengelolaan keuangan desa, Tuarita berihktiar agar Pj KPN dan juga Saniri Negeri bisa mengelola dana desa dengan baik dan benar untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan pembangunan di Negeri.
Gunakanlah ADD dan DD secara baik dan akuntabel dan jangan sampai saudara-saudara terjebak dalam praktik-praktik penyimpangan pengelolaan dana desa, pinta Tuarita.
Sejalan dengan itu juga Tuarita tegaskan kalau Pj KPN harus memfasilitasi penyelesaian masalah di internal matarumah parentah sehingga tahapan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang defenitif bisa segera dilaksanakan.
Selain itu juga sebagai Pj Bupati minta agar Saniri Negeri Wailulu bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban dengan baik terutama dalam peran dan tanggung jawab Saniri Negeri sebagai badan legislatif di tingkat Negeri dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan negeri melalui tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki terutama dalam mengupayakan terlaksananya proses pencalonan dan pemilihan Kepala Pemerintah Negeri definitif sesuai aturan yang berlaku.
Kalian semua baik Pj KPN dan juga Saniri Negeri harus bisa merangkul semua pihak yang ada di dalam negeri baik itu masyarakat dalam negeri agar pembangunan di negeri bisa di laksanakan dan berjalan sesuai harapan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Semuanya akan berjalan dengan baik, namun yang sangat di perhatikan tegas Tuarita adalah kondisi keamanan dalam negeri antar masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pemerintah negeri bersama staf, serta antara masyarakat di negeri dengan negeri tetangga.
Momentum Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 yang nantinya di laksanakan pada November 2o24 mendatang akan sangat membutuhkan ketenangan, ketentraman dan kedamaian.
Untuk itu sebagai Pj KPN dan juga Saniri Negeri membentuk kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar tidak ada gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat maupun negeri, pinta Tuarita. (BM31-02)