Ambon,
| Sebanyak 778 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik di lingkungan Universitas Pattimura pada Senin (29/6/2026) di Auditorium Universitas Pattimura. Pelantikan yang dipimpin Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, itu tidak hanya menjadi agenda kepegawaian, tetapi juga ditetapkan sebagai titik awal penguatan integritas, profesionalisme, dan disiplin kerja, dengan penegasan bahwa setiap pelanggaran terhadap tata kelola institusi akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan tersebut mencakup 83 Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdiri atas 72 dosen dan 11 Pranata Laboratorium Pendidikan Ahli Pertama, 532 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang terdiri atas 48 dosen Asisten Ahli dan 484 tenaga kependidikan, serta 163 PPPK Paruh Waktu dengan jabatan Operator Layanan Operasional. Menurut pimpinan universitas, jumlah tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sumber daya manusia untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di Maluku.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pemenuhan prosedur administrasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur universitas.
“Oleh karena itu, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam mencetak generasi terbaik yang akan menentukan masa depan bangsa,” kata Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy.
Rektor juga menekankan bahwa Universitas Pattimura telah memiliki regulasi yang mengatur tata kelola organisasi. Karena itu, seluruh pegawai wajib mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika maupun masyarakat.
“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku akan diberikan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan demi menjaga disiplin, profesionalisme, dan tata kelola institusi yang baik,” kata Fredy Leiwakabessy.
Selain menekankan aspek penegakan aturan, Rektor mengingatkan ASN agar tidak bekerja semata-mata untuk memenuhi tuntutan atasan. Menurutnya, pekerjaan harus dipandang sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dan bangsa, sehingga nilai-nilai yang diikrarkan dalam sumpah jabatan menjadi pedoman moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
Penguatan budaya kerja juga menjadi perhatian utama dalam arah kebijakan Universitas Pattimura. Rektor meminta seluruh pegawai membangun kebiasaan disiplin, mulai dari ketepatan waktu, penyelesaian pekerjaan secara profesional, hingga kemampuan menyelesaikan persoalan tanpa menciptakan persoalan baru di lingkungan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor turut menyampaikan arahan yang diperolehnya saat mengikuti pertemuan pimpinan perguruan tinggi bersama Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, pemerintah menempatkan perguruan tinggi sebagai aktor strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui peningkatan kualitas pendidikan, riset, dan inovasi untuk mendukung kemajuan Indonesia.
Pelantikan ratusan ASN tersebut sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi para pegawai dalam memperkuat tata kelola Universitas Pattimura. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak universitas dalam acara pelantikan, seluruh ASN diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta membangun budaya kerja profesional sebagai fondasi pengembangan institusi pendidikan tinggi di Maluku.(BM31)






